Dana Desa di Kampung-Kampung Se Kabupaten Jayapura Siap Disalurkan Dalam Bentuk BLT

305
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra (tengah) saat memberi keterangan pers di Posko Induk Covid-19 Kabupaten Jayapura, Kamis (30/4/2020)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra (tengah) saat memberi keterangan pers di Posko Induk Covid-19 Kabupaten Jayapura, Kamis (30/4/2020)

SENTANI, PapuaSatu.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, seluruh masyarakat yang ada di setiap kampung di Kabupaten Jayapura akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai  (BLT) yang bersumber dari dana desa.

“Itu sudah ada petunjuk dari Kementerian Desa, tinggal kita menyalurkan,” kata Elisa Yarusabra kepada wartawan di Posko Induk Covid-19 Kabupaten Jayapura, Kamis (30/4/2020).

Dikatakan, alokasi dana tersebut diambil dari Dana Desa 2020 dan akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada seluruh masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Jayapura, khususnya di setiap kampung.

Besaran dana yang akan disalurkan  kepada masyarakat itu sekitar Rp600 ribu per kepala keluarga.

Meski begitu menurut nya, Alokasi Dana Desa 2020 itu hanya diambil sekitar 30% dari total keseluruhan anggaran dana desa yang dikelola masing-masing kampung di Kabupaten Jayapura.

Perlu diketahui, dari 139 kampung yang mengelola anggaran dana desa, Pagu anggaran setiap tahun dari kampung kampung tersebut  lebih dari Rp 1 miliar.

“Dua minggu lagi akan disalurkan ke masing masing kampung,” katanya.

Dia menegaskan untuk warga yang sudah mendapatkan dana bantuan  lainnya dari pemerintah seperti bantuan PKH dan bansos dipastikan tidak akan mendapatkan dana desa sebesar Rp600 ribu tersebut.

“Ini  diberikan khusus bagi warga yang memang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah,”ujarnya.

Ditambahkan, sementara ini pihaknya sudah meminta pihak pemerintah kampung untuk memverifikasi data masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Menurutnya,  dana bantuan tersebut diberikan bagi masyarakat yang terkena dampak akibat adanya penyebaran Covid-19.

“Tapi ini hanya diberikan kepada kampung yang mendapat Alokasi Dana Desa sedangkan kelurahan tidak ada petunjuk,” tambahnya.[yat]