
SENTANI, PapuaSatu.com – DPRD Kabupaten Jayapura mulai melaksanakan sidang atas nota keuangan perubahan APBD Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Darerah (Raperda) APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2022.
Hal itu dengan dibukanya persidangan melalui Sidang Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (12/9/22).
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si dalam pidato pengantarnya yang dibacakan Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengungkapkan, bahwa perubahan APBD Kabupaten Jayapura dilakukan karena estimasi PAD Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan 4,62 persen, yaitu sebesar Rp.1.394.016.672.647,00.
Sedangkan pada APBD induk adalah sebesar Rp.1.333.256.056.449,00, sehingga bertambah sebesar sebesar Rp. 60.760.616 198.
Di kesempatan sama, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengungkapkan bahwa persidangan digelar setelah legislatif menerima surat masuk Bupati Jayapura Nomor 9027/1558/SET tanggal 8 September 2022 tentang penyampaian nota keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Mengingat waktu persidangan yang sempit, Klemens Hamo meminta kepada seluruh alat kelengkapan dewan, fraksi-fraksi dan pihak-pihak terkait untuk dapat mengoptimalkan waktu yang telah ditetapkan.
“Sehingga dapat menghasilkan satu keputusan DPRD Kabupaten Jayapura untuk menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.[yat]