Eksekutif Usulkan RAPBD Tahun 2021 Rp 1,24 Triliun Lebih Untuk Dibahas Legislatif

Wakil BupatiJayapura, Giri Wijayantoro saat menyerahkan dokumen RAPBD Tahun 2021 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura guna pembahasan dan pengesahannya

SENTANI, PapuaSatu.com – Selama kurang lebih sepekan kedepan (4-11 Desember 2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melakukan pembahasan atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jayapura Tahun 2021.

Untuk pembahasan Raperda tersebut, pihak DPRD selaku legislative telah membuka siding dalam Sidang Paripurna IV Masa Sidang III tentang RAPBD tahun 2021 di Aula DPRD, Jumat (4/12/2020).

Waket I DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin saat membacakan pidato Ketua DPRD Kabupaten Jayapura mengungkapkan, materi persidangan telah disampaikan kepada DPRD sebagaimana surat dari Bupati Jayapura tentang penyampaian materi RAPBD tahun anggaran 2021.

“Mengingat alokasi waktu yang direncanakan sempit, maka selaku pimpinan dewan menghimbau kepada anggota dewan dan kelengkapan dewan termasuk fraksi-fraksi agar membahas materi persidangan kali ini, agar dapat mengoptimalkan waktu yang telah ditetapkan,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro saat membacakan sambutan Bupati Jayapura mengatakan, RAPBD Tahun 2021 akan dibahas sesuai mekanisme persidangan guna mendapat legitimasi hukum sebagai produk hukum di Kabupaten Jayapura.

“ Untuk itulah, pihaknya mendukung anggota dewan agar apa yang dibahas menghasilkan produk peraturan daerah yang akan menentukan arah dan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Gambaran Raperda tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2021 yang diajukan kepada dewan, yaitu, untuk estimasi pendapatan yang ditargetkan dalam RAPBD Kabupaten Jayapura Tahun 2021 sebesar Rp 1.248.442.062.288.39, yang terdiri dari dua komponen, yakni pendapatan Rp 153.535.700.207,00, dan pendapatan dana transfer sebesar Rp 1.094.906.362.081,39.[yat]