SENTANI, PapuaSatu.com – Belasan buruh dan karyawan yang bekerja untuk PT. Plaza Crystal Internasional pada proyek pembangunan Hotel Tabita Sentani mengadu ke Dinas Tanaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura, Jumat (10/4/2020)
Mereka mengadu lantaran tidak digaji terhitung dari bulan Januari hingga saat ini, dan mereka mengaku telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa alasan jelas.
Widi selaku mantan manager proyek mengatakan, kedatangannya bersama tenaga buruh yang lain adalah untuk melaporkan pimpinan proyek, yakni kontraktor proyek pembangunan gedung Hotel Tabita Sentani.
“Kami datang untuk menuntut hak dan gaji kami, saya sebagai mantan projek menajer disini terhitung tanggal 25 Februari hingga saat ini saya belum menerima hak saya, ditambah lagi dengan anak buah saya yang sekian banyak, dan yang sudah pulang ke jawa sudah beberapa gelombang. Mereka pulang karena sudah stres sekali disini, mereka pulang dari bantuan teman lain untuk beli tiket kapal laut,” imbuhnya.
Widi menambahkan, ada kurang lebih 200 pekerja, baik pekerja lokal dan dari luar yang gajinya belum dibayar. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Satu sen pun perusahaan tidak memberikan kontribusinya sebagai perusahaan yang wajib pemulangan kembali, Kemudian termasuk pekerja lokal juga belum dibayarkan yang jumlah keseluruhan kurang lebih 200 orang. jumlahnya bervariasi mulai dari 4 juta sampai 6 juta,” jelasnya.
Kata Widi, selain para pekerja dan sejumlah staf belum dibayar, para vendor yang selama ini menyediakan alat berat dan barang material juga kena imbas.
Sehingga, para vendor enggan untuk menyalurkan barangnya lagi sebelum perusahaan melunasi tunggakan yang angkanya mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura Esau Awoitauw, SH.,M.Si, menyatakan akan berupaya melakukan mediasi kepada pihak perusahaan selaku pemegang proyek atas aspirasi tersebut.
“Kita sudah menghubungi pihak perusahaan untuk datang berunding, cuma mereka masih janji katanya hari selasa besok baru mereka datang berunding,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (10/4/20).
Dikatakan, saat ini pimpinan perusahaan masih di Jakarta jadi akan diwakilkan oleh pengacaranya.
“Masalahnya pimpinan mereka tidak ada disini kalau ada mungkin kita bisa datangi,” ujarnya.[yat]