Investasi di Papua Diharapkan Dapat Bangun Jiwa Interpreunership kepada Masyarakat

996
Caption : Suasana kegiatan pembukaan Dialog Investasi dan Temu Usaha Sektor Terpadu, di Hotel Grand Allison Sentani.
Caption : Suasana kegiatan pembukaan Dialog Investasi dan Temu Usaha Sektor Terpadu, di Hotel Grand Allison Sentani.

SENTANI, PapuaSatu.com –  Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, M.H berharap agar  para investor yang ada di Tanah Papua bisa membangun jiwa interpreunership dan dapat terjadinya transformasi teknologi ditengah-tengah masyarakat.

“Tujuannya, masyarakat adat Papua dapat mengelola tanah, hutan dan seluruh kekayaan alam lainnya secara mandiri yang mampu menghidupi dirinya dan keluargaya serta masyarakat sekitarnya,” ungkap Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Provinsi Papua Dr. Ir. Noak Kapisa, M.Sc, pada pembukaan Dialog Investasi dan Temu Usaha Sektor Terpadu, yang berlangsung di Ballroom Cenderawasih, Hotel Grand Allison, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (4/10/2018) pagi.

Tantangan yang dihadapi bersama di Provinsi Papua tidaklah ringan, namun dengan sumberdaya alam yang melimpah, Noak Kapisa merasa optimis bahwa di tanah Papua dapat memberikan kesempatan dan juga peluang besar bagi seluruh pelaku usaha atau investor.

“Pemerintah Provinsi Papua akan terus menerus melakukan pembenahan birokrasi untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi penanaman modal dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi di Provinsi Papua,” tuturnya.

Kepada DPMPTSP Provinsi Papua agar melakukan koordinasi secara intensif dengan OPD terkait lainnya di lingkungan Pemprov Papua dalam rangka pelaksanaan PTSP tersebut. Izin-izin yang kewenangannya masih di tangani oleh pemerintah pusat agar ditempuh langkah-langkah yang perlu, misalnya melakukan pendekatan intensif dengan pemerintah pusat.

“Sehingga beberapa kewenangan sektor yang masih berada di Kementerian dapat didelegasikan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Sebagai langkah konkrit mendukung investasi, saya sebagai Gubernur telah mengeluarkan Pergub Papua Nomor 82 tahun 2015 dengan perintah ijin harus satu pintu, dengan Pergub itu dapat mmeudahkan perusahaan mempermudah waktu, biaya dan tenaga agar proses izin cepat dilayani,” paparnya.

Untuk itu, dirinya mengatakan, bahwa dialog ini sangat starategis dalam rangka membangun komitmen bersama dan mencari solusi dari berbagai permasalahan yang ada guna menghasilkan keputusan-keputusan untuk segera di tindaklanjuti oleh semua stockholder yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan kegiatan investasi di Provinsi Papua. [tyi/mi/loy]