SENTANI, PapuaSatu.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua berencana melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di jajaran pemerintahan kabupaten Jayapura.
Sekretaris Daerah kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien menyebutkan, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung terhadap BPK atas rencana pemeriksaan laporan anggaran Alokasi Dana Desa di jajaran pemerintahan kabupaten Jayapura.
Dalam pertemuan beberapa jam tersebut, kata Sekda Yerry, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, Asisten II dan Kepala BPKAD pemerintah kabupaten Jayapura.
“Rencana akan melakukan pemeriksaan secara interen selama 20 hari nanti. Tim yang dilibatkan sebanyak lima orang,” kata Sekda Yerry kepada wartawan usai pertemuan di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Selasa (30/7/2018) pagi.
Sekda Yerry menghimbau kepada Dinas terkait seperti DPMPK, BPKAD dan seluruh distrik agar menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh BPK RI perwakilan Papua.
“Jangan ada yang disembunyikan, karena pasti akan ketahuan maka akan berpengaruh pada predikat yang akan didapatkan pemerintah kabupaten Jayapura nantinya. Jadi DPMPK, BPKAD dan terlebih khusus kepada Distrik agar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen secara baik,” tegas Sekda Yerry. [tyi/loy]