Pemerintah Masih Godok Regulasi Terkait Implementasi Jaringan 5G

6

SENTANI, PapuaSatu.com – Di tengah pelaksanaan iven PON XX Papua 2021, Kementerian Kominfo RI memanfaatkan untuk ujicoba jaringan seluler kecepatan tinggi generasi kelima (5G).

Hal itu diungkapkan Moh. Taofiq Tauf, Pranata Humas Ahli Muda Direktorat Pengelolaan Media IKP Kominfo RI, bahwa ujicoba penggelaran jaringan 5G saat pelaksanaan PON XX di Papua berlangsung dengan baik.

“Dan hasil analisis setelah ujicoba, memang memungkinkan hadirnya 5G itu di 700 megahertz, dan kita punya itu dapat digunakan dalam menggelar jaringan 5G,” ungkapnya dalam kesempatan jumpa pers di Media Center PON Klaster Kabupaten Jayapura, Hotel Grand Allison Sentani, Rabu (13/10/21).

Dikatakan, bahwa ujicobanya tidak disebutkan dimana lokasinya, yakni hanya disebutkan dilakukan di kota tertentu yang merupakan kota destinasi wisata untuk memgejar jaringan cepat promosi dan kehadiran jaringan 5G sangat dibutuhkan.

Namun, kata Taofiq, atas hasil ujicoba tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut.

Menurut Taofiq, sejumlah aspek harus dipenuhi ketika jaringan 5G digelar, dan saat ini masih dalam tahap pelelangan.

“Karena pembangunan-pembamgunan infrastruktur untuk 5G ini akan dilakukan oleh pihak operator, dan sampai saat ini perusahaan Telekomunikasi terkait masih dalam proses mendapatkan lisensi,” ujarnya.
Kata Taofiq, banyak aspek lagi yang dibutuhkan dalam proses implementasi jaringan 5G.
Salah satunya adalah terkait regulasi yang sementara digodok oleh pemerintah.[yat]