Pemkab Jayapura Fokus Percepatan Pembangunan Sektor Air Minum

651

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M.Si, di dampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna Hikoyabi, saat memukul tifa sebagai tanda pembukaan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Air Limbah Domestik di Aula Lantai II Kantor Bupati Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (9/3/2018) pagi.(Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com)

SENTANI, PapuaSatu.com – Percepatan pembangunan sektor air minum dan sanitasi merupakan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas. Karena pembangunan air minum itu merupakan kebutuhan dasar bagi setiap manusia, sehingga wajib harus dipenuhi.Demikian  diungkapkan Sekda  Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M.Si saat mewakili Bupati Jayapura dmembuka  kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Air Limbah Domestik Kabupaten Jayapura, di Aula Lantai II Kantor Bupati Gunung Merah, Sentani, Jumat (9/3) .

“Hal tersebut sesuai  resolusi Perserikatan Bagsa-bangsa (PBB) pada pertemuan sustainable development summit, yang di dalamnya merupakan kegiatan seremoni pengesahan dokumen SDG’s (Sustainable Development Goals), yang dihadiri perwakilan dari 193 negara yang menyatakan bahwa air dan sanitasi merupakan hak asasi manusia,” ucap Yerry dalam sambutannya.

Kegiatan konsultasi publik yang merupakan kerjasama antara Pemkab Jayapura dengan USAID-IUWASH Plus tersebut, juga dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna Hikoyabi, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Pimpinan USAID-IUWASH Plus Nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Jayapura, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga tokoh perempuan.

Pada pertemuan tersebut disusun 17 tujuan global, pada tujuan nomor 6 disebutkan, bahwa air bersih dan sanitasi itu harus menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang.

Yerry juga menambahkan, pencapaian universal akses 100-100 pada tahun 2019, merupakan konsep pembangunan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dan harus dicapai, karena telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 pada pembangunan sektor air minum dan sanitasi.

“Namun masih banyak hal yang perlu dipikirkan secara serius untuk pencapaiaannya. Termasuk kita yang ada di Kabupaten Jayapura juga sudah harus siap dalam pencapaian sustainable development goals pada tahun 2030 mendatang,” ujarnya.

Lanjut Yerry, tantangan ini merupakan pekerjaan rumah yang membutuhkan energi yang tinggi dan perlu diselesaikan secara bersama-sama. Jadi, untuk menyelesaikannya dibutuhkan beberapa komponen pendukung diantaranya, peningkatan akses air minum aman dan juga akses sanitasi, perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta peningkatan alokasi anggaran air minum dan sanitasi dari APBD maupun sumber pembiayaan lainnya,” tegasnya[tyi/sony]