
JAKARTA, PapuaSatu.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si melakukan pertemuan dengan Menteri ATR BPN di Jakarta, Rabu (2/12/20).
Dalam petemuan tersebut, dibahas mengenai reformasi agraria yang sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo, yang untuk di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, harus disesuaikan dengan pengakuan hak ulayat masyarakat adat.
“Intinya pak menteri sangat merespon dengan apa yang kita lakukan di Kabupaten Jayapura mengenai gugus tugas masyarakat adat, yang pemetaan wilayah adat sedang berlangsung,” ungkap Bupati Jayapura Mathius Awoitauw melalui pers releasenya.
Program Pemkab Jayapura mengenai Gugus Tugas Masyarakat Adat, kata bupati, akan menjadi role model untuk menangani segala permasalahan tanah di kalangan masyarakat adat di Papua dan Papua Barat.
Pertemuan itu akan dilanjutkan di waktu yang akan datang dengan kalangan akademisi, yakni antropolog dari Universitas Cenderawasih.
Hal itu untuk mempertajam pikiran mengenai gugus tugas masyarakat adat, sehingga diharapkan akademisi bisa memberikan sumbangan pikiran terhadap pendekatan itu.
“Pendekatan pembangunan di Papua berdasarkan wilayah adat ini terus menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. Karena itu, daerah kita dengan masyarakat adat yang harus memberikan informasi yang tepat, supaya bisa dirangkai dalam kebijakan negara,” jelasnya.
Menurut Bupati Mathius Awoitauw, gugus tugas reformasi agraria di tingkat pusat dengan gugus tugas masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, akan menjadi salah satu contoh bagaimana reforma agraria di wilayah Republik Indonesia ini, khususnya untuk wilayah Papua dan Papua Barat terus menjadi agenda pemerintah pusat.
“Kerja sama dengan Kantor BPN di provinsi, kabupaten dan kota, kemudian dinas pertanahan dan tata ruang di kabupaten dan kota, ini bisa mengakomodir hak-hak masyarakat adat dalam mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.[yat]