Sejumlah Pegawai Terpapar Covid-19, Didukcapil Kabupaten Jayapura Ditutup Sementara

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu

SENTANI, PapuaSatu.com – Penyebaran virus corona (Covid- 19) mulai menyebar di lingkungan perkantoran di Pemerintahan Kabupaten Jayapura.

Salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil), yang mengakibatkan ditutupnya sementara waktu  pelayanan di kantor tersebut, karena diketahui ada sejumlah pegawainya sudah terpapar Covid-19.

Dari pantauan pada Sabtu (19/9), di depan kantor Disukcapil dipasang spanduk bertuliskan, “Sehubungan dengan terjadinya penularan Covid-19 pada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, maka pelayanan administrasi kependudukan ditutup sementara. Mulai dari 17 September 2020 hingga 30 September 2020 dan akan dibuka kembali pada 01 Oktober 2020″.

Meskipun layanan tatap muka di kantor tersebut dihentikan sementara, namun masyarakat tetap mempunyai akses untuk mengurus segala dokumen dan administrasi kependudukan melalui online.

Untuk mendukung proses pelayanan melalui sistem online ini, pihak Didukcapil Kabupaten Jayapura telah menyiapkan nomor WhatsApp khusus untuk pelayanan secara online terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor dinas tersebut.

“Masyarakat bisa menghubungi atau memasukkan data melalui nomor WhatsApp  081380058403 dan 081380058406. Data yang dikirim melalui nomor akan diproses pada 1 Oktober 2020,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu kepada wartawan, Sabtu (19/9).

Dijelaskan, pegawai dan stafnya yang sudah terpapar Covid-19 saat ini sedang menjalani perawatan isolasi mandiri di rumah masing-masing di bawah pantauan dari tim kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura.[yat]