Susun RKPD Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Jayapura Gelar Musrenbangda

278
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat mengalungkan tanda peserta Musrenbangda Kabupaten Jayapura di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (17/03/20)
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat mengalungkan tanda peserta Musrenbangda Kabupaten Jayapura di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (17/03/20)

SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Tahun 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Selasa (17/03/20).

“Musrenbang ini sifatnya biasa dan rutin. Bahwa mulai Musrenbang  kampung, Musrenbang distrik yang sudah dilakukan, kemudian di tingkat kabupaten yang kita lakukan hari ini,” ujar Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dalam sambutannya saat membuka Musrenbangda tersebut.

Musrenbang, kata bupati, bagian dari proses aspirasi masyarakat yang dimulai dari bawah. Yakni hasil Musrenbang kampung  direspon oleh Musrenbang distrik untuk program-program lintas kampung.

“Kemudian lintas distrik itu direspon oleh Musrenbangda hari ini. Oleh karena itu, catatan-catatan ini menjadi informasi sebagai aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat, yang didukung dengan kajian teknokrat yang kita kenal dengan kajian-kajian akademik dan informas-informasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujar bupati lebih lanjut.

Bupati Mathius Awoitauw juga menegaskan agar dalam Musrenbangda Kabupaten untuk tidak melupakan aspek politik, yaitu terkait visi misi kepala daerah waktu kampanye, janji-janji politik, yang juga masuk di dalam pembahasan.

“Dan itu sudah tertuang dalam RPJMD dan sudah ditetapkan oleh DPR melalui peraturan daerah,” tandas bupati.[yat]