Tim Cakra Polres Jayapura Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

SENTANI, PapuaSatu.com – Tim Paniki Polsek Sentani Kota bersama Tim Cakra Polres Jayapura berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Yabaso Sentani, Senin (30/04/2018) sore sekikitar pukul 14.25 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Vicktor Dean Mackbon. SH.,S.IK.,MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode. SH. MH, membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku Curanmor tersebut.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, yang merupakan korban pencurian sepeda. Atas laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kompol Sode kepada wartawan,  Selasa (1/5/2018).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ketiga pelaku diketahui berininsial EY, MK, dan YP. “Setelah diketahui pelaku kami langsung melakukan pengintaian di kawasan jalan Yabaso yang merupakan tempat perkumpulan para pelaku,” tukasnya.

Setibanya di lokasi kejadian, lanjut Sode, tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Dari tangan pelaku berhasil menyita barang bukti hasil curian berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor, dengan nomor mesin JFM2E1194286, nomor rangka MH1JFM218EK182701,”ujarnya

Sode menegaskan, dari hasil pemeriksaan  ketiga pelaku mengaku sering melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sentani. “Hasil curian motor di jual kepada masyarakat dengan harga murah,” tukas . [tyi/loy]