
SENTANI, PapuaSatu.com –Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menyatakan bahwa daerah Kabupaten Jayapura menjadi daerah Zona intergitas kerukunan umat beragama.
Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menegaskan, dengan pernyataan umat beragama di Kabupaten Jayapura maka Pemerintah mengutuk keras aksi teor bom bunuh diri yang tejadi di Surabaya perbuatan keji yang dilakukan bertentangan dengan pancasila.
“Kami Pemerintah Kabupaten Jayapura mengutuk keras kejadian bom bunu diri tersebut, karena hal ini sangat bertentangan bagi umat beragama, terlebih khususnya di Kabupaten Jayapura,” tegas Giri Wijayantoro, Selasa (15/5/2018) siang.
Giri menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak boleh ada yang membuat gerakan tambahan. “Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kerukunan serta memelihara nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa,” imbaunya
Bahkan ia meminta agar tragedi yang terjadi di Surabaya, pihak berwajib atau penegak hukum untuk menidaklanjutinya agar tidak menyebar di Papua, khususnya di kabupaten Jayapura. Jika ada tindakan maka segera di lakukan langkah-langkah hukum yang berlaku.
“Kami minta kepada penegak hukum untuk cepat bisa menidaklanjuti tragedi surabaaya sesuai hukum yang berlaku,” harap Giri. [tyi/loy]










