Tuntut Tunjangan,  TPAG Temui Bupati Jayapura

589
Pertemuan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dengan Tim Pengawal Aspirasi Guru (TPAG)

SENTANI, PapuaSatu.com – Tim Pengawal Aspirasi Guru (TPAG) Kabupaten Jayapura menemui Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, dalam rangka menuntut tunjangan penghasilan bersyarat (TPB) yang tidak diterima oleh para guru.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, mengatakan, pertemuan kali ini, sudah menjelaskan bahwa di kalangan guru-guru itu memang ada sejumlah tunjangan juga yang diberikan kepada guru, namun di profesi lain tidak ada diberikan tunjangan.

“Jadi, apa yang dikeluarkan peraturan bupati  mengenai tunjangan di luar daripada guru itu untuk menjaga keseimbangan, tetapi juga untuk menjaga keadilan,” ucap Apsalon Numberi kepada wartawan usai pertemuan di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (18/7/2018) siang.

Menurutnya, peraturan bupati yang dikeluarkan itu, juga ada sejumlah tunjangan yang dihilangkan di berbagai bidang. Karena itu, pihaknya menjadikan dalam satu bentuk tunjangan saja, namun guru tidak dapat, dikarenakan guru mempunyai sejumlah tunjangan.

“Pertemuan ini saya sudah jelaskan, bahwa kalian PGRI punya tanggungjawab untuk mensosialisasikan peraturan bupati dan bukan sebaliknya. Sehingga, saya marah-marah dorang. Lalu kalau siapa yang kerja tidak benar dan bikin ribut, lebih baik keluar dari sini,” tegas Bupati Mathius.

Ia juga menyampaikan, sebagai pegawai negeri harus siap bekerja untuk melayani masyarakat.

“Kita kerja untuk melayani masyarakat. Sekarang ini kita lagi pangkas biroraksi, dan segala macam biaya yang tidak perlu. Karena pada prinsipnya, perlu saya sampaikan bahwa biaya operasional birokrasi tidak boleh besar, namun yang besar itu untuk melayani publik. Jadi, kepala daerah ini mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan itu, sehingga tunjangan-tunjangan yang lain kita kurangi, demi memperlancarkan pelayanan publick,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua TPAG Apsalon Numberi, S.Pd, meminta kepada Dinas Pendidikan segera  merealisasikan tunjangan penghasilan bersyarat, dan bisa diberikan kepada guru yang juga Aparatur Sipil Negara.

“Jadi, kita selaku tim pengawal aspirasi guru Kabupaten Jayapura datang kesini guna memperjuangkan nasib atau kesejahteraan guru yang tidak sempat tercover dalam Perbup Jayapura Nomor 2 tahun 2018 Itu,” ucapnya.

Apsalon menuturkan, kehadirannya dalam pertemuan tersebut pihaknya mewakili seluruh guru yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Kami berbicara mewakili sekitar 2 sampai 3 ribu guru di daerah ini yang sekarang sedang berteriak, kenapa nasib mereka sampai bisa tidak tercover dalam Perbup tentang TPB, oleh sebap itu kami datang,” ujarnya.[tyi]