
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua mengisi kekosongan jabatan Direktur RSUD Dok II Jayapura dengan menunjukan Kepala Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Soedarmo mengatakan tugas utama Plt Direktur Utama RSUD Dok II Jayapura untuk membenahi manajemen dan menata serta kelola keuangan dengan baik pada rumah sakit milik pemerintah tersebut.
“Jadi, saya minta pak Anggiat segera benahi dan menata kembali keungan rumah sakit dok 2 Jayapura dengan baik,” kata Soedarmo saat melantik 547 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (14/5/2018).
Sekali lagi, kata Soedarmo, penunjukan Kepala Inspektorat Provinsi Papua sebagai Plt Direktur RSUD Dok II Jayapura karena, banyak informasi yang diterima dari berbagai pihak terkait buruknya pelayanan di RSUD Dok II Jayapura.
“Dengan ditunjuknya kepala Inspektur sebagai Plt Direktur RSUD Jayapura, diharapkan dapat memperbaiki berbagai masalah yang selama ini terjadi,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Dok II Jayapura, Anggiat Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan mengaku siap melaksanakan perintah dari Gubernur Papua untuk membenahi tata kelola keuangan menjadi perhatiannya.
Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan para dokter RSUD Dok II Jayapura terkait permasalahan teknis.
“Jadi, tugas saya itu untuk kelola dan pemberbaiki keuangan, supaya antara pelayanan singkron dengan anggaran yang dikeluarkan,” kata Anggiat Situmorang.
Dikatakan, pihaknya segera melakukan pertemuan dengan pejabat eselon III dan IV maupun para dokter, sehingga berbagai masalah yang dikeluhkan berbagai pihak dapat kita atasi secara bersama-sama.
“Jadi, saya tidak bisa bekerja sendiri sehingga butuhkan dukungan dari berbagai pihak, tapi fokus kerja saya kedepan adalah untuk membenahi tata kelola keuangan di rumah sakit Dok II Jayapura,” katanya. [piet/loy










