PUNCAK JAYA, PapuaSatu.com – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap hukum, Tim Pembinaan Masyarakat TNI dan Polri memberikan sosialisasi hukum di Kampung Jigelo, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (08/09/2018).
Sosialisasi tentang hukum yang digelar Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Babinkamtibmas Polsek Ilu, sehingga masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum dan kemudian patuh pada hukum.
Penyuluhan Hukum ini diharapkan membuat masyarakat mengerti secara tegas, bahwa Indonesia adalah Negara dengan konsep negara hukum, maka aturan hukum mengikat kepada segenap warga masyarakat tanpa terkecuali.
“Masyarakat yang patuh dan taat dengan hukum diharapkan kedepan tidak saling menyakiti, tidak saling bentrok yang sangat berpotensi untuk terjadinya konflik di masyarakat,” pungkas Letkol Inf Akmil Darmawi Dandim 1714/PJ.
“Memberikan pengetahuan tentang hukum ini sangat penting dalam menciptakan kondisi Wilayah yang aman, sehingga masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta menjaga ketertiban,” tambah Dandim.
Sinergitas Satgas Binmas TNI, Anggota Kodim 1714/PJ dan Babinkamtibmas Polsek Ilu dapat menjadi cerminan kepada masyarakat untuk selalu kompak, diharapkan dengan memberikan sosialisasi ini masyarakat dapat senantiasa mewujudkan kebersamaan dan kedamaian sehingga pembangunan dapat berjalan untuk kemajuan Distrik Ilu.
“Terimakasih kepada aparat TNI-Polri yang telah meluangkan waktunya ke kampung Jigelo untuk memberikan sosialisasi pemahaman tentang Hukum, diharapkan masyarakat sedikitnya tahu hukum sehingga kedepannya akan dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminal maupun perang antar suku yang dapat merugikan kampung itu sendiri”, ungkap Elison Karoba warga kampong jigelo.[yat]