
MULIA, PapuaSatu.com – Jajaran Kodim 1714/Puncak Jaya bersama personel Polres Puncak Jaya dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya membagikan 250 Masker kepada Jemaat Emaus Mulia, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (31/01/2021).
“Kegiatan ini dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan serta wujud kebersamaan, untuk mendukung program pemerintah serta menjalin senergitas antar sesama aparat keamanan dan elemen pemerintahan di Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Rofi Irwansyah S.Ip, MM.
Dandim menjelaskan, pembagian Masker dihadiri langsung Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs Mikael Suradal MM dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Yusuf Talebong S.Sos, M.KP.
Dikatakan dalam menekan angka Covid-19 di seluruh dunia, khusus di Papua harus mendukung program pemerintah dan menyampaikan imbauan kepada Gembala serta majelis Jemaat Emaus wajib menggunakan masker selama melaksanakan kegiatan ibadah dan menjaga jarak.
Meski diakuinya bahwa daerah Kabupaten Puncak Jaya hingga saat ini masih dalam Zona Hijau. Namun tidak boleh terlena untuk harus mempedomani protokol kesehatan dengan wajib pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk menjaga zona hijau di kabupaten Puncak Jaya tersebut.
Mewakili Gembala jemaat gereja Emaus Puncak Jaya, Pdt Kamis Murib dan tokoh masyarakat yg diwakili David Murib mengucapkan banyak terimakasih kepada Dandim 1714/Puncak Jaya dan Kapolres Puncak Jaya beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan masker kepada Jemaat Gereja Emaus.
“Memang kami akui bahwa selama ini hampir sebagian besar sudah tidak memiliki masker dan terima kasih kembali sudah diingatkan kembali untuk keselamatan jiwa masyarakat Mulia,” ujarnya. [redaksi]










