
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Rombongan Tim dari Kumdam XVII/Cenderawasih dipimpin oleh Katuud Kumdam XVII/Cenderawasih Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H. terus memberikan penyuluhan hukum kepada personil di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih.
Dan pada Rabu (20/11/2019), personil Denzipur 10/KYD mendapat giliran untuk diberi penyuluhan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan tersebutMayor Chk Muchlis Fauzie, SH., mengungkapkan bahwa penyuluhan serupa juga telah dilaksaksanakan Kumdam XVII/Cenderawasih di Kodim-kodim jajaran Kodam XVII/Cenderawasih.
Penyuluhan hukum yang digelar di Aula Denzipur 10/KYD, dipimpin oleh Katuud Kumdam XVII/Cenderawasih, Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H., menyampaikan paham radikalisme dan Undang-Undang ITE.
“Kenapa itu perlu disampaikan, yang pertama masalah radikalisme. Ada segelintir dari rekan kita yang mempunyai pemahaman berbeda dengan kita, yang mempunyai fanatisme berlebihan dibanding kita, sehingga ajaran-ajaran agama maupun aliran-aliran kepercayaan yang mereka anut menjadi berlebihan dan aplikasi mereka di kehidupan sehari-hari menjadi berlebihan,” ungkapnya.
Dicontohkannya, seperti pemahaman tentang jihad. “Jihad itu tidak selalu berkonotasi dengan perang. Secara garis besar Jihad itu artinya kita bekerja dan berjuang di jalan yang benar. Mencari nafkah itu termasuk jihad, ibu-ibu melahirkan itu juga termasuk jihad,” terangnya.
Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H meminta kepada personil TNI dan keluarganya, agar belajar agama yang betul.
“Ini khususnya saya contohkan agama saya sendiri yaitu Islam, karena banyak adik-adik kita yang salah mengartikan pengertian dari jihad itu sendiri. Sehingga mereka salah dalam menerapkan ajaran tersebut dan timbullah dari itu paham radikalisme,” lanjutnya.
“Kita harus bisa membentengi anak-anak kita dan keluarga kita dari paham-paham yang mengarahkan mereka pada perbuatan yang tidak bagus dan fanatisme yang berlebihan, agar terhindar dari paham-paham radikalisme,” sambungnya.
Sedangkan tentang Undang-Undang ITE, ada beberapa ST KASAD yang berisikan tentang bijak dalam bermedsos.
Salah satunya adalah mencegah anggota keluarga TNI untuk tidak mengkomentari, menge-like, kemudian memfollow atau mengikuti akun-akun dan konten-konten yang berseberangan dengan pemerintah.
“Saya harapkan anggota Denzipur 10/KYD dan ibu-ibu Persit tetap bijak dalam bermedsos, agar tidak ada permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya.[yat]