TANAH MERAH, PapuaSatu.com – Panglima Komando daerah XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI, George Elnadus Supit membantah ada anggota prajurit TNI yang terlibat langsung dalam aktifitas penambangan emas ilegal di wilayah Korowai.
“Saya jamin keterlibatan anggota TNI untuk sementara tidak ada. Saya jamin itu. (Kalau) dari oknum lainnya, apakah dinas perhubugan kita belum jelas. Nanti akan diperiksa dulu,” kata Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI G. Elnadus Supit, usai mendampingi Gubernur Papua Soedarmo meninjau penambangan emas illegal dari udara dengan helikopter di wilayah Korowai, Jumat (10/8/2018).
Pangdam Elnadus Supit sebelum masuk ruang kedatangan Bandara Tanah Merah, sempat melirik dua helikopter yang terparkir diujung landasan.
Helikopter tersebut menurut laporan kerap dipakai untuk mengantar logistik maupun pekerja dari bandara menuju tempat pendulang dan sebaliknya. Dirinya pun memerintahkan petugas bandara untuk memanggil pilot helikopter itu.
“Mestinya hal itu dilaporkan kepada pihak keamanan untuk diambil tindakan karena penambangan yang dilakukan adalah ilegal. Yang jelas pihak bandara di Boven Digoel tahu bahwa ada kegiatan (penambangan ilegal) itu. Tapi bukan melaporkan atau melarang justru dibiarkan,” ujarnya.
Dengan nada tinggi, dia juga menginstruksikan segera menghadirkan petugas Bandara Tanah Merah. Pangdam geram sebab semestinya petugas bandara menghentikan aktivitas penerbangan jika mengetahui ada angkutan orang dan barang ke tempat pendulangan, meski memiliki surat ijin untuk terbang.
“Kemungkinan sudah dibayar oknum (petugas bandara). Sebab helikopter itu parkir berhari-hari di bandara. Makanya saya perintahkan helikopter itu jangan terbang. Ini perintah Pangdam,” katanya.
Dengan peninjauan kali ini, lanjut dia, sudah dipastikan aktivitas penambangan ilegal di lokasi wilayah Korowai memang benar adanya. Oleh karenaya, dalam waktu dekat dia berharap penambang ilegal ini segera ditertibkan, sementara aparat kepolisian diharapkan melakukan penindakan.
Sementara dua unit helikopter yang dipergunakan untuk keperluan penambangan ilegal ditahan untuk keperluan pemeriksaan. “Kalau semua kalau memang sudah clear dan sudah ada kejelasan hukum, baru mungkin dibebaskan,” kata Pangdam. [piet]