Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih Gagalkan Dua Countener Miras

1892
Caption : Anggota Pomdam XVII/Cenderawasih ketika mengamankan dua counter miras di wilayah Entrop, distrik Jayapura Selatan. Foto : Pendam/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Prajurit TNI dari kesaduan Kodam XVII/Cenderawasih berhasil mengamankan sebanyak dua counter minuman keras di kawasan Entrop, distrik Jayapura Selatan, kota Jayapura-Papua, Kamis (21/06/2018).

Kepala penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf. M. Aidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap miras tersebut.

“Awalnya  Den Intel Kodam XVII/Cenderawasih mendapat informasi bahwa ada pengiriman Minuman Keras (Miras) dalam jumlah besar dari Jakarta ke Jayapura. Dari informasi itu Satuan Intel Kodam melaksanakan pengintaian sejak menjelang Idul Fitri di Pelabuhan Jayapura,” jelasnya Aidi.

Namun bertepatan, pada Kamis 21 Juni 2018  sore sekitar pukul 16.30 WIT diketahui dua contener yang dicurigai benar berisi ribuan karton miras yang angkut  countener. “Saat  diberhentikandan diperiksa dan ternyata diketahui adanya Miras yang dibawa dari Jakarta untuk siap di edarkan ke Kota  Jayapura dan sekitarnya,” terang Aidi.

Aidi menegaskan, upaya yang dilakukan Ini adalah sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Kodam XVII/Cenderawasih untuk membantu Pemerintah daerah dalam mengendalikan peredaran miras di Papua.

“Kita ketahui bersama bahwa Miras adalah sumber berbagai bentuk kriminal di tanah papua ini, miras juga merusak moral dan masa depan generasi Papua dan generasi Bangsa secara umum,” tukas Aidi.

Ia menegaskan, Kodam XVII/Cenderawaish sengaja sengaja mengamankan miras ini sebelum terdistribusi ke kios-kios pedagang dan tentang legalitas barang ini nanti pihak yang berwewenang yang menentukan.

Sementara lanjut dia, sopir pengangkut Miras tersebut Kodam melalui POmdam XVII/Cenderawasih telah dimintai keterangan. “Kami hanya menginterogasi karena TNI tidak punya wewenang untuk melaksanakan introgasi atau penyidikan secara mendalam,” ucapnya.

Sesuai data yang kami peroleh, rincian miras yang berhasil diamankan terdiri dari 600 karton Mansion House (Whisky) @24 botol ukuran 350 ml atau 5040 liter, 600 karton Javan Anggur (Anggur Merah) @ 12 botol ukuran 650 ml atau 4680 liter. Total seluruhnya 1200 karton atau 9720 liter. Aidi menambahkan.

Saat ini barang bukti masih diamankan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasi, rencana besok pagi akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait. Sekali lagi soal status barang ini legal atau Illegal nanti fihak yang berwewenang yang menentukan, Tambah Aidi mengakhiri penjelasannya. [loy]