Prajurit Satgas Pamtas 126/Kc Tangkap Pembawa Ganja Di Perbatasan

339
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Pos Pamtas Yonif 126/KC
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Pos Pamtas Yonif 126/KC

KEEROM, PapuaSatu.com – Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC berhasil menangkap salah satu seorang pria berininsial S di Jalan Trans Papua, Distrik Waris, Kabupaten Keerom,  Sabtu (8/06/2019).

Komandan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi mengatakan, penangkapan tersebut dari hasil infromasi masyarakat kepada Prajurit Satgas Yonif 126/KC Pos Kalipay.

“Dari informasi itu  anggota kami dipimpin Komandan Kompi Kapten Inf B. Omposunggu beserta 8 orang personel langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku bersama barnag bukti dau ganja kering seberat 1 kg,”  jelas Junaidi.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap saat sedang menunggu jemputan kenderaan di jalan Trans Papua, tepatnya  di simpang pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso-kabupaten Keerom.

Saat diperiksa, lanjut Junaidi,  anggota menemukan ganja seberat kurang lebih 1 kg yang disimpan di tasnya. “Dari pengakuan pelaku bahwa ganja tersebut didapat dari warga negara PNG,” jelas dia.

Usai  tambah Junaidi, anggota langsung menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Polsek Waris untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Junaidi menegaskan bahwa penangkapan oknum masyarakat pembawa ganja di daerah perbatasan, menunjukan wilayah perbatasan masih rawan penyeludupan narkoba khususnya ganja dari PNG yang akan di bawa ke wilayah Indonesia. [pendam/loy]