Satgas Pamtas Terima Kunjungan PNGDF

Satgas Pamtas Terima Kunjungan PNGDF

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Bertempat di Pos Komando Taktis (Kotis), Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad menerima Papua New Giunea Defense Force (PNGDF), Rabu (6/6/2018).

Kunjungan yang dipimpin Bravo Company Commander PNGDF, Major Adolf Kaien beserta Konsulat Jenderal RI-PNG, Abraham Franky Izaak disambut oleh Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) Yonif Para Raider 501 Kostrad, Mayor Inf. Puguh Prasetya beserta seluruh perwira dan staf.

Tujuan kunjungan PNGDF ke Pos Kotis adalah untuk menjalin kerja sama bidang pertahanan antara PNGDF dengan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad.

Seperti yang diungkapkan oleh Major Adolf Kaien dalam kesempatan tersebut, bahwa dirinya berharap pertemuan seperti ini bisa terus diadakan, baik kepada Batalyon Satgas saat ini maupun Batalyon Satgas lainnya. Sehingga hubungan tali silaturahmi antara PNGDF dengan Satgas Pengamanan Perbatasan dapat terus terjalin.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang briefing, Wadansatgas memperkenalkan seluruh perwira staf kepada Major Adolf Kaien.

Hal yang sama pun dilakukan oleh Major Adolf Kaien yang memperkenalkan 6 personel PNGDF yang ikut bersamanya.

Setelah saling mengenal, acara dilanjutkan dengan pokok pembahasan mengenai kerja sama bidang pertahanan antara PNGDF dengan Satgas 501 Kostrad.

Hasil pembahasan tersebut antara lain, melaksanakan patroli bersama; peningkatan kerja sama dan koordinasi pengamanan perbatasan; dan pertukaran informasi mengenai keamanan perbatasan antara Pos PNGDF di Wutung dengan Pos Kotis Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad di Skouw.

Satgas 501 Kostrad menyambut baik maksud dan tujuan dari PNGDF berkunjung ke Pos Kotis Satgas 501 Kostrad. Pasalnya, kerja sama seperti ini merupakan pertama kalinya bagi Satgas Pengamanan Perbatasan sektor utara.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Satgas 501 Kostrad berharap selain dapat meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara, diharapkan juga dapat menekan jumlah kasus pelanggaran hukum yang sering terjadi perbatasan, khususnya peredaran Narkoba, penyelundupan barang ilegal, dan kasus pelintas batas ilegal.[loy]