Sweeping, Satgas 121/MK Amankan 2,5 KG Ganja

Dua pelajar yang diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja oleh Satgas Pmtas

KEEROM, PapuaSatu.com – Pada Selasa (26/6/18), Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara dari Yonif 121/Macan Kumbang (MK) kembali mengamankan paket ganja siap pakai seberat 2,5 Kg dari dua pelajar, masing-masing NM (17) dan AE (19), dan sejumlah warga lainnya.

Narkotika jenis ganja tersebut berhasil diamankan pada saat Komandan Satgas Kompi B (Danki B) Kapten H.S. Sihombing bersama 12 anggotanya menggelar sweeping terhadap kendaraan yang melintas di Kampung Wembi, Keerom.

“Sweeping ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan terutama pelaksanaan Pilkada di Provinsi Papua dalam rangka cipta kondisi untuk menyukseskan Pilkada yang aman dan damai,” ungkap Komandan Satgas Kompi B (Danki B) Kapten H.S. Sihombing kepada PapuaSatu.com, Kamis (28/6/2018).

Saat melaksanakan sweeping, Dansatgas bersama 12 orang anggotanya menghentikan kedua pelajar tersebut saat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion Hitam tanpa plat nomor polisi, yang datang dari Waris  menuju Arso.

Dari NM (17) dan rekannya AE (19) yang berdomisili di Waris, Senggi, disita 1,3 Kg ganja siap pakai yang terbagi dalam 9 paket yang dibawa di dalam karung berwarna putih.

Masih pada saat sweeping, Satgas melihat 1 unit kenderaan truk melintas di depan Pos Wembi dengan 7 orang yang menumpang di bak belakang. Ketujuh penumpang pun bergegas turun dari truk dengan terburu-buru karena mengetahui adanya sweeping.

Kapten H. S. Sihombing pun menghubungi Komandan Pos KM 76 (Danpos KM 76) Letda Inf Zaenal untuk mencegah 7 orang warga tersebut yang diperkirakan akan melintas di Pos KM 76.

Dengan memerintahkan 10 anggotanya dibawah pimpinan Sertu Armansyah, Danpos KM 76 melaksanakan sweeping di depan Pos KM 76 untuk menghambat beberapa warga yang diduga menghindari sweeping di Pos Wembi sebelumnya.

Tidak lama setelah itu petugas sweeping dari Pos KM 76 melihat 1 unit truk jenis Isuzu Euro Putih Nopol PA 8933 J yang akan melintas di depan Pos KM 76 yang membawa 2 orang warga yang ikut menumpang di bak truk tersebut, namun sebelum truk tersebut melintas di depan Pos KM 76 kedua orang warga yang menumpang di bak truk tersebut melompat turun dan berusaha melarikan diri masuk ke hutan untuk menghindari sweeping.

Sertu Armansyah beserta 3 orang anggotanya pu melakukan pengejaran terhadap 2 orang warga tersebut dan berhasil menangkap satu orang berinisial KY (20). Sementara seorang warga lainnya berhasil kabur dan masuk lebih jauh lagi ke dalam hutan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KY (20) yang berdomisili di Kampung Sabron, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, petugas berhasil mengamankan 9 paket ganja seberat 1,2 Kg yang ada di dalam tas punggung warna hijau muda milik yang bersangkutan.

Danki B Kapten Inf H. S. Sihombing melanjutkan dengan melaporkan hal tersebut kepada Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 121/MK Letkol Imir Faishal yang berada di Komando Taktis (Kotis) Satgas Yonif 121/MK.

Selanjutnya ketiga orang warga beserta paket-paket ganja yang berhasil diamankan tersebut diserahkan kepada pihak Satuan Narkoba Polres Keerom yang diterima oleh Bripka Edy Hamonangan, S.H. dan Kanit Lidik Satnarkoba Polres Keerom.[yat]