Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Sentani Barat Gencar Berantas Peredaran Miras

SENTANI, PapuaSatu.com – Menjelang bulan suci ramadhan dan idul fitri 1439H. Kepolisian Sektor Sentani Barat gencar melaksanakan giat razia pemberantasan miras pabrik dan miras lokal (milo).

“Menjelang bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1439 H di wilayah hukum kami polsek sentani barat tidak boleh ada aktifitas penjualan miras ataupun pesta miras yang dapat mengganggu harkamtibmas oleh sebab itu kami akan rutin melaksanakan giat razia atau operasi miras di wilayah hukum polsek sentani barat,” ucap Kapolres Jayapura AKBP Vicktor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Barat AKP Parnala Harianja, Sabtu (12/05/2018).

Lanjut Kapolsek, dalam pelaksanaam giat operasi miras hari ini kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku usaha penjual miras dan pembuat miras lokal (milo) dengan inisial dan barang bukti masing-masing YY (42) diamankan dengan barang bukti 7 botol Whisky Robinson botol tinggi dan 1 botol Jenever besar, AY (50) diamankan dengan barang bukti 2 mayang kelapa yg dipanjat sendiri, YY (39) diamankan dengan barang bukti 3 mayang kelapa (dipotong/panjat sendiri), dan 1 potongan jerigen untuk menadah Saguer, KK (25) diamankan dengan barang bukti 2 mayang kelapa potong sendiri.

“Saat ini semua pelaku usaha penjual minuman pabrik dan pembuat minuman lokal telah kami amankan ke mapolsek Sentani Barat untuk dibina/dinasehati, serta kami mewajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak membuat miras lokas lagi, dan kami beri sanksi wajib lapor di polsek sentani barat setiap hari senin selama 1 bulan dengan mengenakan selempang duta kamtibmas,”terangnya. [tyi/abe]