Kesal Atas Pertikaian Warga Dua Distrik Di Wamena, Firdaus Hilapok Minta Kasusnya Diusut Tuntas

166
Firdaus Hilapok
Firdaus Hilapok

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Firdaus Hilapok, yang merupakan pemuda asal Balim Wamena merasa kesal dengan kasus penganiayaan terhadap salah satu pemuda Wamena yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Jumat (11-11-2022) lalu.

Menurutnya kasus tersebut menjadi akar pertikaian antar warga di dua distrik yaitu distrik Ibele dan Hubi Kosi .

“Saya meras kesal karena perang suku yang berawal dari penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap saudara Yunus Kalolik, (korban) di Wamena pada hari Sabtu, 11-12 November 2022 lalu itu menjadi pokok permasalahan karena di dua distrik Ibele dan Hubi Kosi menjadi distrik rawan konflik.

Sebab di kedua distrik tersebut pernah juga terjadi perang suku dan pasti dengan kasus baru ini akan berdampak konflik yang lebih besar lagi,” ungkap Firdaus dalam rilis persnya Selasa 15 November 2022.

Pihaknya kejadian tersebut dinilai tidak seharusnya terjadi karena di era sekarang bedah dengan beberapa puluh tahun yang lalu. Sebab kemajuan daerah bahakan pola pikir masyarakat dulu sangat beda dengan sekarang.

“Dulu boleh ada perang suku karena perkembangan pembangunan dan daya pikir masyarakat masih minimĀ  dari pada sekarang, apa lagi sekarang itu ada anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) yang bisa turun langsung di tengah masyarakat, Tokoh agama, dan pihak keamanan dalam hal ini TNI / POLRI yang sudah menjadi kewenangannya untuk mengatasi kasus seperti ini.

Namun saya menilai semua elemen diatas kurang ada rasa kepedulian untuk menyelesaikan kasus seperti perang suku begini,” jelasnya.

Memang Firdaus bertempat tinggal di lokasi kejadian perang suku sehingga mudah mengetahui kejadian pertikaian antar warga itu.

“Saya sangat paham karena awal kejadian pertikaian itu Kedua bela pihak salah paham saja atas insiden pembunuhan di Jalan Yos Sudarso itu. Maka tindakan keluarga korban pembunuhan melakukan pembakaran rumah beserta mobil dan tempat usaha milik saudara Kostan Elopere di wilayah pemerintahan distrik Wamena Kota,” sambung Firdaus.

Sebagai penutup Firdaus berpesan kepada pemerintah daerah (DPRD), aparatĀ  keamanan negara (TNI / POLRI), dan gereraja harus menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas.[miki]