
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Perambahan hutan untuk dijadikan tempat tinggal dan berkebun terus terjadi dibeberapa titik di kota Jayapura.
Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yan R. Pugu, S.Hut, M.Si, mengatakan untuk menghindari hal tersebut terus berkembang, perlu adanya penguatan pengendalian adat.
“Penguatan pengendalian adat menjadi kunci bagaimana kita mengamankan kawasan yang notabennya kita tahu di Papua tidak ada sejengkal tanah pun terbebas dari adat atau hak ulayat,” katanya saat sesi tanya jawab pada kegiatan Journalist Workshop dan Fellowship ‘Hutan Papua Kunci Mitigasi Krisis Iklim’ bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dan Yayasan Econusa di Swissbel Hotel Jayapura, Selasa (5/10/21).
Ia mengaku pihaknya cukup kesulitan karena sampai hari ini, perambahan di daerah Kampwolker Waena dan belakang Kampung Harapan cukup intens. “Jadi dengan adanya penguatan pengendalian adat, itu akan mampu menjaga daerah-daerah ulayat yang selama ini dilindungi. Maka akses itu tidak akan terbuka lebar,” ujar Yan.
Yan meminta agar Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua memnagi zona-zona atau wilayah kerja dari Pasir Dua sampai Tablasupa. “Dibagi zonanya, itu masuk dalam wilayah kerja mereka. Mudah-mudahan itu bisa didorong dan bisa membantu untuk menjaga hutan,” tutupnya. [ayu]










