Almarhum Anumerta Bripka Firman Dimakamkan di Timika

698

Caption : Suasana pemakaman almarhum anumerta Bripka Firman  yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon, Rabu (15/11/2017) (Bid. Humas Polda Papua/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota Brimob Detasemen B Polda Papua berpangkat Brigadir Polisi, Firman gugur ditembaki oleh KKB saat melakukan  patroli di perbukitan kawasan mile 69, pada Rabu (15/11/2017) dinihari, langsung dibawa ke Timika untuk dimakamkan.

Almahrum yang di evakuasi dari tembagapura pukul 14.00 WIT langsung dibawa ke rumah duka,  dan langsung dimakamkan setelah disholatkan di masjid.

Suasana duka mendalam mengiringi pemberangkatan jenazah almarhum yang dinaikkan paangkatnya menjadi anumerta Bripka Firman menuju tempat peristirahatannya yang terakhir.

Prosesi upacara pemberangkatan jenasah dipimpin Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon, dihadiri Direktur Binmas Polda Papua, Kabid Humas Polda Papua, Kaden B Sat Brimob Mimika, personil gabungan TNI-Polri, Ketua Bhayangkari cabang Mimika, serta sanak keluarga almarhum.

“Almarhum dimakamkan secara tradisi Kepolisian di TPU Muslim depan Lanud Mimika, semoga amal ibadah almahrum di terima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan untuk menerima cobaan ini,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. AM Kamal,SH kepada PapuaSatu.com, Rabu (15/11/2017).

Almahrum meningg

alkan seorang istri dan anak yang masih berumur tujuh tahun. Istri dari almahrum juga sedang mengandung enam bulan. “Sangat disayangkan korban meninggalkan mereka dalam melakukan tugas Negara dan semoga apa yang dilakukan oleh almahrum  untuk bangsa dan Negara ini demi kepentingan orang banyak mendapat balasan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Sementara, kata AM Kamal,  untuk satu anggota lagi Bripka Yongky Rumte mengalami luka tembak pada bagian punggung dan kini masih dirawat di RSUD Mimika.

“Semoga korban cepat diberikan kesembuhan

 dan dapat bertugas kembali,” harapnya.

Meski demikian, tegas AM Kamal, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah  kemanusiaan dengan mambantu warga yang memerlukan tindakan medis dengan melakukan evakuasi ke puskesmas atau tempat pelayanan terdekat pasca terisolirnya warga oleh kelompok kriminal bersenjata.(ahmadj)