Cegah Penyebaran Covid-19 Di Sentani, 4 Titik Dijaga Ketat Aparat Gabungan

180

JAYAPURA, PapuaSatu.com  –  Aparat gabungan dari TNI-Polri dan Sat Pol PP menjaga ketat empat titik untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Penjagaan dilakukan pada, Kamis (21/05/2020).

Kasat Samapta Polres Jayapura, AKP Imanuel Pamean mengatakan, Penyekatan atau razia bagi warga masyarakat Sentani, yang berkendara dengan melewati batas waktu sesuai edaran Bupati Jayapura, sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah Virus Covid-19, pertama razia dilaksanakan sore hari di 4 lokasi berbeda, yaitu di Pertigaaan Pojok, Jembatan Tahara, Pertigaan Pasar Lama dan di Depan Auri.

Selain sore hari, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura juga melaksanakan razia pada malam hari, yaitu di dua lokasi yang berbeda, yakni di Pertigaan Tabita dan Pertigaan Pasar Lama Sentani.

“Kami bersama Tim Gugus Tugas melaksanakan razia dan penindakan dengan sasaran para pengendara atau masyarakat yang melewati batas aktifitas.  Jadi dalam sehari kami melaksanakan 2 kali kegiatan razia,  yakni, sore dan malam,” ungkapnya.

Ia menegaskan, para pengendara atau masyarakat yang kedapatan langsung diarahkan untuk memutar balik kendaraanya, ada juga yang memilih mendorong kendaraannya melewati sepanjang jalan yang di jaga petugas, dimana mereka tidak memiliki alasan yang jelas saat keluar rumah. [redaksi]