Cegah Peredaran Pil PCC, Polda PB Gencar Lakukan Penyuluhan

MANOKWARI, Papuasatu.com – Demi mencegah peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang atau Pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol), Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Papua Barat Gencar menggelar penyuluhan.
Penyuluhan yang dilaksanakan di gedung SD Inpres 09 Sidumulyo, Distrik Oransbari, Kabupatena Manokwari Selatan (Mansel) itu dilaksanakan Selasa (3/10/2017) di ikuti ratusan mahasiswa dan para dosen serta guru SD, SMP, dan SMA serta masyarakat setempat.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja yang dikonfirmasi Papuasatu.com, melalui Kabid Humas, AKBP Hary Supriyono.
Kabid Humas menerangkan, kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan Ditbinmas Polda ini mendapat respon positif dan pihak Kampus, dalam hal ini para dosen.
“Tentunya dengan adanya respon tersebut membuat kami kepolisian sangat bangga dan terharu, apalagi penyuluhan ini dilakukan kepada mahasiswa maupun  para pemuda Distrik Oransbari yang masih semangat berjuang dan menuntut ilmu di tengah keterbatasan fasilitas sarana dan prasarana belajar mengajar khususnya di kampus STIKIP,”ujar Kabid Humas.
Setelah materi penyuluhan disampaikan, lanjut Kabid Humas, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran film tentang terjadi kasus 69 remaja di Kendari yang mengalami gangguam syaraf atau gila setelah mengkonsumsi Pil PCC.
Dilanjutkan dengan Pemutaran Film tentang terjadinya kasus 69 Remaja di Kendari mengalami gangguan syaraf  atau gila setelah mengkonsumsi pil PCC, kumudian dilanjutkan dengan penjelasan Sanksi Hukuman yang berlaku di dalam NKRI yakni UU NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kegiatan ini sebagai bentuk tindakan Pre Emtif atau pencegahan terkait penyalagunaaan dan bahaya Narkoba serta obat-obatrlarang,”tutup Kabid Humas. (Free/Abe)