DAP Soroti Pemprov PB Soal Keberpihakan Terhadap OAP

708

Caption Foto : Sejumlah ketua dewan Adat Papua (DAP) di wilayah Domberay dan Bomberay, saat foto bersama usai tiba di Kantor Pemprov Papua Barat, Senin (30/10/2017). (Free/PapuaSatu.com)

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Sejumlah ketua dewan Adat Papua (DAP) di wilayah Domberay dan Bomberay soroti Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Papua Barat terkait keberpihakan terhadap pengusaha asli Papua.

Pasalnya, pemerintah daerah masih menganggap pengusaha asli Papua tidak mampu, sehingga terkesan keberpihakan terhadap orang asli Papua (OAP)  seperti yang diharapkan diabaikan.

Demikian hal ini disampaikan Ketua DAP Raja Ampat, Paul Finsen Mayor kepada wartawan, Senin (30/10/2017).

Dikatakannya, sebagai pemimpin lembaga kultur dalam hal ini DAP juga menilai pemerintah telah melakukan diskriminasi  dalam proses pembagian paket proyek.

” Kami pemimpin DAP kecewa dengan cara dan sikap pemerintah sebab persoalan keberpihakan kepada OAP itu sudah jelas ada dasar hukumnya dan wajib hukumnya untuk pemerintah menjalankannya,”kata Paul Mayor.

Menurutnya, soal keberpihakan terhadap OAP ini bagian dari perintah negera yang termuat dalam Undang Undang 1945 pasal 18 huruf B, Undang Undang Nomor 21 tahun 2001, Perpres Nomor 84 tahun 2012.

” Jadi mengenai pemberdayaan pengusaha asli Papua sudah jelas ini perintah negera dan harus di jalankan,” beber Paul Mayor.

Lanjutnya, tinggal bagaimana pemerintah daerah menerjemahkan bahasa hukum ini untuk memberikan pekerjaan kepada pengusaha asli Papua.

” Ingat tanah Papua ini berlaku Undang undang Otsus, Lex Specialis de Rogat Lex Generalis. Hukum Khusus mengesampingkan Hukum Umum. Papua ini Khusus dan yang khusus itu OAP,” sebut Paul Mayor.

Dimana, kata Paul Mayor, OAP harus di perlakukan khusus untuk diberikan lekerjaan dan pemberdayaan ekonomi dan pemerintah jangan membiarkan OAP harus berkelahi dan melakukan pemalangan  kantorSeperti yang terjadi di Kaimana dan Manokwari beberapa waktu lalu.

” Jadi ini membuat kami kecewa,  karena anak-anak adat Papua harus berkelahi baru mendapatkan pekerjaan, padahal paket proyek yang dikasi kecil,”aku Paul Mayor.

Untuk itu,  dalam kesempatan ini sebagai pemimpin lembaga kultur mereka menghimbau kepada anak-anak adat yang duduk di birokrasi dalam hal ini pemerintah untuk dapat memperhatikan hal-hal ini.  “Jangan budayakan anak-anak adat Papua berkelahi dan palang-palang Kantor Dinas baru kasih Proyek tidak boleh,”tegasnya lagi.

Maka, kata Paul Mayor, atas nama Masyarakat Adat Papua, selaku pemimpin DAP  menghimbau kepada anak-anak adat yang ada di eksekutiv maupun legislatif  agar dapat memperhatikan dan memberikan dukungan kepada pengusaha asli Papua. (free/nius)