Data Pengalihan Status PNS Guru dan Kehutanan Masih Diverifikasi

2341

Caption: Asisten  Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan  Elia. I. Loupatty dan Kepala BPKAD Papua Muhammad Ridwan Rumasukun berbincang-bincang, usai  Apel   di Halaman  Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (12/2/2018). ( Ist / PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemprov  Papua didukung BKD Papua, BPKAD Papua serta  Taspen  masih melakukan  verifikasi faktual (verfak)  data pengalihan status kepegawaian PNS Guru dan  Kehutanan di  29  Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua kurang lebih 7.000 lebih PNS Guru dan  Kehutanan.

Pasalnya, Kabupaten/Kota hingga kini  belum seluruhnya menyerahkan data  tersebut. “Ada data  guru dan kehutanan yang sudah meninggal dunia, ada data yang sudah pensiun, ada  yang data sudah jadi  Kepala  Distrik dan Kepala Bagian dan seterusnya. Jadi  memang tak mudah memverfak data tersebut,” kata Asisten  Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan  Elia. I. Loupatty, dalam arahannya pada Apel   di Halaman  Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (12/2/2018).

Dikatan, pihaknya perlu menyampaikan hal ini, supaya  PNS yang punya keluarga Guru dan Kehutanan juga  harus menyampaikan,  khususnya Guru SMA dan SMK  serta tenaga kependidikan.

“Kami segera membayar gaji  Guru dan Kehutanan untuk bulan Januari dan Pebruari, jika sudah selesai verfak,” ujarnya.

Kepala BPKAD Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menjelaskan,  pihaknya sudah menyiapkan  dana  untuk  membayar gaji, terkait  pengalihan status kepegawaian PNS Guru dan  Kehutanan di  29  Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua. Tapi  harus betul-betul teliti. Tak boleh salah.

“Kami terus berkoordinasi dengan Taspen,    karena aplikasinya ada disana, kita lihat sama-sama.  Jika sebagian sudah terverifikasi, kita bayar dulu, karena  itu haknya  mereka  kan,” kata Rumasukun.

Badan Kepegawaian Nasional  (BKN) RI, sebelumnya  telah menyerahkan  sebanyak 802  SK pengalihan status kepegawaian PNS Guru dan  Kehutanan di  29 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua.  Masing-masing tenaga pendidikan sebanyak  427 SK dan tenaga ]kehutanan sebanyak 375  SK.

SK pengalihan status kepegawaian PNS ini diserahkan Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana kepada Gubernur Papua  Lukas Enembe, didampingi Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan Ketua MRP Timotius Murib, ketika   Rakerda Bupati dan Walikota Se-Provinsi Papua dan Launching  e-TPP di Sasana Krida, Kantor  Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Rabu (7/2).

Bima mengatakan, SK ini terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak  427 SK. Data ini merupakan usulan dari 18 Kabupaten/Kota,  sedangkan 11  Kabupaten/Kota belum mengusulkan usulan penetapan SK pengalihannya. Sedangkan untuk tenaga kehutanan sebanyak 375  orang.

Data ini merupakan  usulan dari  12  Kabupaten,  sedangkan 17 Kabupaten/Kota belum  mengusulkan kepada Pemprov untuk dibuatkan SK-nya.

Untuk itu, ujarnya, pihaknya  memperpanjang  tanggal untuk pengusulan SK itu hingga  22 Pebruari 2018. Tanggal itu adalah hari terakhir pengusulan,  karena sebetulnya perpanjangan ini sudah menyalahi regulasi. [piet/loy]