JAYAPURA, PapuaSatu.com – Solidaritas Peduli Pemilihan (SP3) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua, menduga kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pilgub DPR Papua hanya kepentingan kekuasaan bukan kepentingan rakyat secara umum.
“ kami melihat pergerakan Pansus DPR Papua untuk Pilgub tidak bekerja untuk rakyat tapi ada skenario yang dipasangkan yang mengarah kepada kekuasaan. Saya tidak bisa sebut siapa itu, tapi yang jelas Pansus tidak bekerja untuk rakyat,” tegas Sekretaris Solidaritas Peduli Pemilihan Pilgub Papua, Frans Magay, Rabu (7/2/2018).
Frans menegaskan, Pansus DPR Papua mengangkat Perdasus nomor 6 tahun 2011. Namun ternyata, pasal yang disangkakan telah dibatalkan pada tahun 2012 melalui siding gugatan di Mahkamah Konstitusi. “ kenapa sekarang DPR Papua dalam hal Ini Pansus menggunakan pasal tersebut untuk menghalangi Pilkada di Papua,” katanya.
Bahkan lanjut dia, Bos dana untuk Pansus DPRP Pilgub tidak ada dan tidak dianggarkan namun Pansus dipaksakan untuk tetap jalan. “ kami belum tau apakah ada sponsor dibalik pembentukan Pansus atau tidak, karena anggaran itu tidak ada,” ujarnya.
Frans mengatakan, Seknario yang dimainkan untuk membatakan tahapan pilkada di Papua harus dipertanggungjawabkan oleh Pansus DPR Papua yang hanya bekerja untuk kekuasaan bukan untuk rakyat.
Sebelum berimbas pada konflik sosial dan horizontal yang akhirnya masyarakat Papua yang jadi korban maka dihimbau agar Pansus DPR Papua segera dibubarkan karena legalitas hukum tidak ada.
Menurutnya, kesepakatan antara Pansus, Bawaslu Papua, Dirjen Otda dan membuat kesepakatan untuk melimpahkan kewenangan kepada DPR Papua untuk ikut verifikasi.
Padahal secara hukum tidak ada yang diakomodir bahwa DPR Papua bekerja untuk memverifikasi. “ KPU sudah jelas merupakan lembaga Independen yang bekerja untuk memverifikasi berkas calon. Jangan ada konspirasi untuk mengiakan lalu DPR Ikut. Di sini berarti ada permaianan untuk menggagalkan kedua kandindat atau menggagalkan pilkada di Papua,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Ketua Solidaritas Peduli Pilgub Papua Chogoyanak Isak Giay SH, mengatakan, Pansus di DPR Papua Pansus DPR Papua tidak bekerja untuk rakyat tapi bekerja untuk kepentingan. “ ini sudah jelas karena tidak ada pos anggaran yang membiayai Pansus itu,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada KPU Papua untuk melakukan tahapan sesuai dengan aturan karena KPU adalah Indpenden. “ dia memiliki badan yang sudah jelas, kenapa mau baku tawar dengan DPR Papua lagi. DPR Papua bekerja hanya untuk rakyat selaku wakil rakyat tidak boleh ikut campur kinerja KPU,” pungkasnya. [loy]