FPPMJ Pertanyakan Penahanan Tersangka Pembangunan Menara Salib di Jayawijaya

2471

Yulianus Mabes (Nius/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawijaya (FPPMJ), Yulianus Mabel  mempertanyakan penahanan empat tersangka pembangunan Menara Salib Wio Silimo di Wamena, kabupaten Jayawijaya.

Pembangunan Menara Saling Wio Silimo sudah merupakan rahasia umum, sehingga dari penetapan empat tersangka pembangunan Menara Salib tersebut dua diantaranya telah di bebaskakan atau diberikan penangguhan penahanan.

“Kami mempertanyakan kenapa dua tersangka itu dibebaskan, sedangkan dua tersangka lainnya ditahan.  Kami ingin ada penjelasan dari Polda Papua terhadap dua orang tersangka yang ditangguhkan tersebut,” kata Yulianus Mabes kepada PapuaSatu.com, Selasa (9/10/2017).

Yulianus mengemukakan, dirinya bersama rekan-rekan FPPMJ sempat ke Polda Papua, pada Senin (9/10/2017) kemarin sore untuk menanyakan langsung ke Tipidkor Polda Papua, namun tidak ada petugas satupun.  “Kami datang hanya untuk menanyakan alasan kenapa dua orang tersebut dibebaskan sedangkan yang lainnya ditahan,” tukasnya.

Ia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan dana pembangunan Menara Salib Wio Silimo  Wamena kabupaten Jayawijaya terjadi sejak tahun 2011 silam, dimana  kala Direksi Teknis dan panitia  lelang Sujito dan beberapa terkait yang ikut merancang proses pembangunan menara saling.

Namun pertengahan jalan ternyata pembangunan Menara Saling terhenti hingga sekarang, sedangkan anggaran untuk pembangunan Menara Saling sudah dianggarkan hingga ditetapkan empat tersangka.

“Kami tidak terlalu mendatail soal itu, namun yang kami pertanyakan kenapa dua orang itu dibebaskan, sedangka dua lainnya ditahan. Jangan hukum ini mempermainkan hak azasi manusia. Kalau ditetapkan sebagai tersangka maka harus ditahan tanpa pilih kasih,” tukasnya

Yan Matuan (Nius/PapuaSatu.com)

 Sementara itu, Aktivtis Anti Korupsi di tanah Papua,  Yan Matuan mendesak kepada Polda Papua terhadap proses penetapan 4 tersangka atas penyalhgunaan pembangunan Menara Salib di Wamena.

“Pembangunan Menara Salib sudah dianggarkan selama 3 tahap dari anggaran APBD sejak 2011-2015 hingga saat. Namun pekerjaannya terbengkalai. Kami desak kepada POlda agar menuntaskan kasus tersebut, karena ada dugaan pelaku lainnya selain empat yang sudah dietapkan tersangka,” katanya.

Yan Matuan pun merasa khawatir atas penangguhan penahanan terhadap tersangka dari empat tersangka yang ada.  Sebab ditakutkan kepada dua tersangka yang  diberikan penangguhan penahanan bisa menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan tentu akan menyulitkan pihak kepolisian dan proses penyidikan,” tukasnya.

Untuk, Yan Matuan meminta kepada Kapolda Papua agar menahan secara utuh empat tersangka pembangunan menara Salin di Wamena tersebut, dan apabila tidak dilakukan maka akan mendatangi Polda Papua untuk melakukan aksi damai guna mendesak proses penahanan empat tersangka tersebut. (nius)