Fraksi GAP Sebut APBD-P 2025 Sebagai Harus Jadi Instrumen Strategis Bukan Sekedar Pergeseran Angka

Caption: Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan (GAP) DPR Papua, Yeyen saat menyampaikan Pandangan Umum fraksi terhadap Raperdasi APBD Perubahan 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPR Papua, Kamis malam, 18 September 2025.
Caption: Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan (GAP) DPR Papua, Yeyen saat menyampaikan Pandangan Umum fraksi terhadap Raperdasi APBD Perubahan 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPR Papua, Kamis malam, 18 September 2025.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Fraksi Gabungan Gerakan Amanat  Persatuan (GAP) DPR Papua menilai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) merupakan mekanisme penting dalam tata kelola keuangan daerah yang diatur oleh undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta regulasi turunan lainnya.

Untuk itu Ketua  Fraksi GAP DPR Papua, Yeyen saat menyampaikan laporan fraksinya menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 harus menjadi sebagai instrumen strategis dalam tata kelola keuangan daerah bukan hanya sekedar pergesaran angka, melainkan wujud fleksibilitas fiskal yang sehat.

Melalui instrumen ini dapat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan target pendapatan dengan realisasi, mengoptimalkan SILPA, menindaklanjuti kebijakan pusat, serta mengantisipasi kebutuhan mendesak seperti bencana dan inflasi, atau kondisi sosial tertentu.

Yeyen menegaskan, Fraksi GAP menilai APBD-P juga memiliki dimensi politis karena menjadi momentum untuk melakukan koreksi arah pembangunan dan memastikan anggaran tetap berpihak kepada rakyat kecil serta menghindarkan kebijakan fiskal dari jebakan belanja rutin yang menggerus ruang pembangunan.

“APBD-P adalah remapping kebijakan fiskal. Bagaiaman menekan belanja yang tidak produktif,” tegas Yeyen sebagai pelapor Fraksi GAP DPR Papua dalam rapat paripurna terhadap materi Raperdasi APBD Perubahan Provinsi  Papua tahun anggaran 2025, pada Kamis, 18 September 2025, malam.

Yeyen kembali menekankan kepada Pemerintah Provinsi Papua, agar mampu menekan belanja tidak yang produktif, memperkuat belanja modal yang memberi manfaat jangka panjang, dan memastikan pelayanan dasar tetap prioritas.

Berdasarkan struktur perubahan APBD 2025, pendapatan daerah turun 6,67 persen atau Rp172,19 miliar, dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,40 triliun. Sebaliknya, belanja daerah naik 6,06 persen atau Rp167,48 miliar, dari Rp2,76 triliun menjadi Rp2,93 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat signifikan 168,71 persen dari Rp195,40 miliar menjadi Rp525,08 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun 100 persen dari Rp10 miliar menjadi Rp0.

Namun dalam pandangan umumnya, Fraksi GAP DPR Papua ini merekomendasikan lima langkah strategis, yakni penguatan pelayanan publik sebagai motor PAD, inovasi pemungutan berbasis digital, penetapan target kinerja OPD yang seimbang, filterisasi program APBD Induk 2026, serta penyusunan roadmap pembiayaan jangka menengah agar tidak bergantung pada transfer pusat maupun SILPA.

“Rekomendasi ini bukan hanya teknis, melainkan panduan moral dan politik agar penyusunan APBD induk 2025 lebih bermutu,”tandasnya..

Selain itu kata  Yeye, Fraksi GAP juga ingin menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diabaikan berarti mengulang kesalahan yang sama. “Sementara setiap rekomendasi yang dijalankan akan membawa Papua lebih dekat pada tata kelola keuangan yang lebih baik dan  sehat,” ujar Yeyen.

Pada kesempatan itu, diakhir pandangan umumnya, Fraksi GAP juga menyampaikan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada 17 September 2025.

Untuk itu, Fraksi GAP berharap proses penetapan hingga pelantikan dapat segera dilakukan agar roda pemerintahan di Papua berjalan optimal.

“Kami Fraksi GAP DPR Papua, juga berharap ini dapat segera diproses sesuai mekanisme dan aturan perundang undangan yang berlaku dan segera di Paripurnakan setelah penetapan KPU Provinsi Papua. Sehingga Papua memiliki Gubernur baru dan dapat menjalankan semua tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan di Papua dengan baik,”harapnya. [loy]