JAYAPURA, PapuaSatu.com – Resedivis spesialis Jambret Berinisal YBW alias Billi (23) diamuk warga setelah tertangkap tangan menjambret tas milik Jueita Puspita Sari (23) di KampKey distrik Abepura, Minggu (15/10) sore.
Pelaku ditangkap usai terjatuh dari atas motor, yang selanjutnya langsung diamankan oleh warga. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu buah Tas berisikan surat-surat penting, Uang Tunai, serta satu buah Hand Phone (HP) milik korbannya.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Tober Sirait melalui Paur Humas Iptu Jahja Rumra mengatakan, kini pelaku jambret telah diamankan di Mapolsel Abepura untuk diproses hukum sesuai perbuatan yang dilakukan.
“ pelaku YBW sudah jadi TO Polsek Abepura sejak tahun 2016, karena sudah ada beberapa Laporan Polisi (LP) yang masuk di Polsek Abepura atas kasus penjambretan di seputaran Abepura,” kata Jahja, Senin (16/10/2017).
Jahja menegaskan, pelaku hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengetahui aksi yang dilakukanselama ini. “Polisi juga akan mencari siapa jaringan penjambret lain yang selama ini cukup meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (mad/nius)