LP3BH : Konflik di Tembagapura Sebaiknya Diselesaikan dengan Dialog

618

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengusulkan penyelesaian konflik di Tembagapura, Mimika, Papua dapat diselesaikan melalui dialog.

Dalam Press Releasenya yang diterima PapuaSatu.com, Rabu (08/11/2017), Warinussy mengatakan pendekatan secara dialogis mampu untuk mengakhiri segala konflik di daerah yang menjadi tempat investasi Freeport Indonesia Incorporated (FII) saat ini.

“Berdasarkan pengalaman empiris dunia internasional, pendekatan yang dilakukan secara dialogis terbukti mampu menyelesaikan konflik dengan cara yang elegan” katanya.

Karena menurutnya, motif penembakan yang dilakukan oleh kelompok yang disebut sebagai KKB oleh Negara bukanlah berlatar politik.

Akan tetapi, cenederung untuk menampakkan wajah dan indikasi kepentingan non-politik dari kelompok tersebut. Sehingga harus diurai dan bisa ditemukan apabila pendekatan dialogis dipertimbangkan untuk didaya-gunakan oleh negara melalui pemerintah daerah dan institusi keamanan negara seperti TNI dan Polri.

“Kami memandang bahwa jika pendekatan keamanan yang terus digunakan dalam bentuk operasi gabungan TNI-POLRI dengan tujuan mengejar dan menangkap para oknum dan kelompok penyerangan tersebut, maka dampak buruk bakal dialami oleh masyarakat asli Papua yang bermukim disekitar areal pertambangan raksasa di dunia tersebut,”tukanya.

Warinussy juga membeberkan, sudah banyak kasus yang terjadi dengan pendekatan keamanan yang dilakukan oleh pihak keamanan di Papua beberapa tahun silam, misalnya di Wasior (2001) yang banyak menjatuhkan korban dari rakyat sipil, hal yang sama juga terjadi dalam kasus Wamena (tahun 2003), dan kasus Abepura (1999).

Menurutnya, pendekatan keamanan dalam pengalaman empiris yang panjang sejak tahun 1965 hingga hari ini sudah membuktikan banyak korban pelanggaran HAM yang terjadi dan menimpa rakyat sipil Orang Asli Papua (OAP).

Sehingga hal ini patut dipertimbangkan oleh Negara dan Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Ir.Joko Widodo guna melakukan pendekatan dialog dalam penyelesaian setiap konflik dan kekerasan bersenjata di Tanah Papua ke depan.

“Kami juga mendesak Komnas HAM, pihak Gereja Katolik dan GKI di Tanah Papua maupun lembaga-lembaga non pemerintah yang bergerak di sektor advokasi HAM di Tanah Papua untuk ikut bersama melakukan pengawalan terhadap segenap proses pendekatan keamanan yang tengah dipertimbangkan oleh negara dalam penyelesaian konflik bersenjata di Tembagapura, Timika-Provinsi Papua saat ini,” tutup Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua itu. (Free/Abe)