Mau Bawa Ganja ke Nabire, Dua Pria Dibekuk Polisi di Pelabuhan

1829

Caption : Kapolsek KPL Jayapura, Iptu PTU Wiltson R. Latuasan (kiri) didampingi anggotanya saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari salah satu pelaku.(Ridwan/PapuaSatu.com)

JAYAPURA,PapuaSatu.com – Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura (Polsek KPL) kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis ganja lewat  pelabuhan laut Jayapura, yakni dari penumpang KM. Gunung Dempo yang akan berangkat menuju Kabupaten Nabire, Minggu (12/11).

Pihak kepolisian Polsek KPL berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering siap edar yang dikemas dalam plastik berukuran sedang sebanyak 26 bungkus dari dua penupang, masing-masing 25 bugkus dari pelaku berinisial MR (40 tahun) dan satu bungkus dari DD (14 tahun).

Kapolsek Pelabuhan Laut Jayapura, Iptu PTU Wiltson R. Latuasan ketika dikonfirmasi menuturkan keduanya pelaku di tangkap saat pihaknya menjalankan pengamanan di Pelabuhan Laut Jayapura.

MR alia M (40) ditangkap setelah pihaknya menerima informasi akan ada pengiriman ganja.

“Dimana saat menjalakan pengamanan, anggota kami mencurigai pelaku dan saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan kami menemukan 25 bungkus plastik bening yang berisisan ganja yang disimpan di karton dan plastik hitam, sementara pelaku DD (14) diamnakan lantaran saat hendak menaiki kapal melewati kontainer dan saat diperiksa kami menemukan barang bukti ganja kering berukuran sedang,” jelasnya saat di temui di Mapolsek KPL Jayapura, Senin (13/11) sore.

Kata Wiltson dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di Kabupaten Nabire.

“Keduanya akan menjual barang haram tersebut di Nabire dimana MR rencananya mau jual perpaket besar seharga Rp.1 juta, sementara DD rencana menjualnya seharga Rp.50 Ribu perpaket kecilnya,” ungkapnya.

Untuk sementara, kedua pelaku ditahan terpisah, yakni tersangka berinisial MR diamankan  di Dit Narkoba Polda Papua, sedangkan DD diamankan di Sat Narkoba Polres Jayapura Kota guna diproses lebih lanjut.

Lanjut Wiltson dari pengakuan sementara kedua pelaku baru sekali menyeludupakan ganja tersebut dari Jayapura dengan tujuan Nabire.

“Dari pengakuan setiap pelaku yang diamankan selalu sama, baru sekali melakukan penyeludupan, namun penyidik akan terus kembangkan dari keterangan kedua pelaku,” tegasnya.

Ditambahkan sejauh ini pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura untuk mengantisipasi penyeludupan Narkotika maupun minuman keras yang masuk maupun keluar dari Pelabuhan Jayapura.

“Penyeludupan di Pelabuhan laut Jayapura merupakan atensi pihak kepolisian di Polres Jayapura dan kami di Polsek KPL selalu berupaya tingkatkan pengawasan,” jelasnya.(Ridwan)