Caption Foto : Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba wilayah Papua, Yulianus Mabel ketika memberikan keterangan pers di DPR Papua, Selasa (14/11/2017) siang. (Nius/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Minuman Keras (Miras) dan Narkoba yang selama ini masih terus diberikan ijin untuk didistribusikan di Papua, khususnya di Kota Jayapura terus disoroti oleh masyarakat dan mahasiswa papua yang tergabung dalam Solidaritas Anti Miras dan Narkob.
“ Miras dan Narkoba di Papua terus kami soroti dan kami dorong untuk dihentikan sesuai dengan Peraturan Gubernur Papua yang telah disepakati seluruh Forkopimda pada tahun 2016 lalu,” kata Ketua Solidaris Miras dan Narkoba wilayah Papua, Yulianus Mabel kepada awak media di DPR Papua, Selasa (14/11/2017) siang.
Yulianus mengemukakan upaya Gubernur Papua terhadap pemberhentian peredaran Miras dan Narkoba untuk menyelamatkan Generasi muda Papua, sehingga generasi emas di Papua benar-benar diperbaiki.
Untuk itu, kata dia, Solidaritas Anti Miras dan Narkoba akan melakukan seminar sehari dengan mengundang semua Stakholder dan Forkompida baik ditingkat kabupaten/kota maupun Provinsi Papua.
“ Seminar ini rencana minggu depan akan dilaksanakan dengan mengundang para pemateri yang terdiri dari, Gubernur Papua, Walikota, Para Bupati, Pangdam, Kapolda, Ketua DPR Papua, Rektor Uncen, MRP dan Tokoh perempuan serta Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama,” papar Yulianus.
Salah satu inti dari pembahasan Seminar yang dilakukan terkait dengan beberapa pernyataan Walikota Jayapura bahwa kasus Miras dan Narkoba pihak Pemprov telah kalah dalam persidangan di PTUN.
“ pembahasan kami akan angkat karena putusan Sidnag PTUN yang terjadi merupakan objek sengketa terkait kerugian pengusaha miras karena Pemerintah Provinsi Papua melakukan penyitaan,” katanya.
Oleh sebab itu point-point yang akan dibahas dalam seminar nanti akan dibuat rekomendasi untuk diserahkan ke Pemprov dan ke DPR Papua untuk dibahas.
“tujuan kami agar tidak ada lagi alasan apapun untuk miras dan narkoba ada di Papua. Karena Miras dan narkoba di Papua sengaja dipaksakan hadir untuk menghabiskan kita generasi dan juga umat tuhan yang ada di Bumi Papua,” tukasnya.
Yulianus kembali menegaskan bahwa Miras dan Narkoba di Papua bukan tradisi dan budaya bagi orang asli Papua dan bukan juga bagian dari kehidupan orang asli Papua. Namun karena dipaksakan hadir, maka kadang membuat rakyat menggunakan miras tersebut.
“ Untuk kami mohon kepada Bapak Walikota Jayapura dan Pemprov, DPRD, DPR Papua dan beberapa pemangku kepentingan di 29 kabupaten/kota agar segera mencabut ijin miras di Papua karena miras dan narkoba bukan budaya kami orang Papua.” pungkasnya. (nius)