Pemprov Didesak Evaluasi Anggaran Pendidikan 80-20 di Kabupaten/Kota

504

Caption Foto : Yan Permenas Mandenas S.Sos.M.Si (Loy/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Komisi V DPR Papua Yan Permenas Mandenas S.Sos.M.Si, meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk segera mengevaluasi dana Ototonmi Khsusus 80-20 yang didalam dialokasi untuk dana Pendidikan di kabupaten/kota.

Permintaan itu karena adanya pengalihan kewenangan penanganan pendidikan dari dari tingkat SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Provinsi Papua, sehinggabeban untuk pembiayaan pendidikan akan bertambah.

“ Pengalihan kewenangan ini maka anggaran untuk 80-20 harus dievaluasi sehingga ketersediaan anggaran untuk membiayai pendidikan ditingkat SMA dan SMK di Papua mampu diselesaikan,” kata Yan Mandenas dalam keterangan pers, Kamis (16/11/2017).

Mandenas mengemukakan,  Komisi V DPR Papua akan membahas hal itu dengan baik dan memberikan atensi kepada Gubernur Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengevaluasi pemberian dana Otsus 80 persen ke kabupaten/kota.

“ kami dari komisi V DPR Papua akan mengundang pihak terkait untuk mengevaluasi total pendidikan di Papua. Jangan  hanya mencapai target bisnis namun pencapaian untuk memenuhi standar kualitas SDM di Papua tidak jelas,” katanya.

Mandenas menegaskan, pihaknya  berencana juga akan membentuk Tim kerja atau Panitia Kerjas Komisi untuk menangani kampus-kampus swasta maupun negeri di Papua, yang selama ini berjalan tapi tidak sesuai dengan harapan msayarakat Papua.

Pasalnya, Mandenas, hampir rata-rata semua kampus di Papua mayoritas dikembangkan hanya untuk  mencapai bisnis semata namun tidak mencapai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.

“ ketika kami melakukan evaluasi terhadap perkembangan kampus-kampus di Papua maka hasil evaluasi itu akan dibawa dan bicarakan dengan Kementerian Pendidikan untuk dilakukan ferivikasi kembali terkait dengan standart akreditasi,” katanya.

Bukan hanya itu, lanjut Mandneas, standart pendirian kampus, standart membuka jurusan-jurusan dan program studi yang dikelola dan dikembangkan oleh setiap kampus swasta mapun negeri yang ada di seluruh Papua harus dibicarakan ke tingkat kementerian pendidikan. “ ini bertujuan agar proses perkuliahan di Papua benar-benar bermutu sampai lulus,” tukasnya. (loy)