JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua ditargetkan pada minggu pertama awal bulan maret 2018 menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 ke BPK RI untuk dilakukan audit.
Sekda Papua Hery Dosinaen, S.IP.,M.KP meminta kepada seluruh kepala SKPD agar berpartisipasi aktif siapkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2017, karena batas waktu Penyerahan LKPD Papua kepada BPK RI sebelum tanggal 31 Maret 2018.
“Jadi, kita diwajibkan untuk menyerahkan LKPD minggu pertama bulan Maret 2018,” kata sekda Papua, Herry Dosinaen kepada wartawan di Jayapura, Rabu (31/1/2018)
Untuk penyusunan LKPD, kata Herry, Pemprov telah membentuk tim yang terdiri dari beberapa SKPD. Dimana leading sectornya (sektor pemimpin) adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan beberapa SKPD terkait.
“Leading sektornya adalah LKPD ini keuangan, dan kita semua SKPD mempunyai tanggungjawab untuk menyiapkan laporan tersebut,” jelas Dosinaen.
Pimpinan OPD diharapkan berperan aktif dengan mengerahkan semua pejabat-pejabat eselon III untuk menyiapkan LKPD tahun 2017.
“Saya minta semua bekerja dengan baik agar tidak terputus pada satu simpul akhirnya membuat semua jadi terkendala,” katanya.
Saat ini BPK RI sementara melakukan audit terhadap keuangan daerah Papua dan sementara menyiapkan memori serahterima jabatan yang akan di pimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan HAM.
“Kita memang kerja agak marathon, tetapi kita harus bekerja dengan baik. Sementara terkait pendahulun pasti ada teman-teman BPK yang akan turun ke tertentu tetap kita berkoordinasi,” jelasnya. [piet/loy]