JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua menyampaikan salah satu faktor rendahnya perekaman e-KTP di Provinsi Papua karena peralatan perekaman terbatas serta tidak dukung dengan SDM yang memadai.
“Pemerintah Kabupaten/Kota juga kurang lakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat Papua,” kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/3/2018).
Hal ini mengakibatkan tingkat perekaman elektronik KTP di Provinsi Papua baru mencapai sekitar 1,4 juta jiwa. “Wajib e-KTP di Papua sekitar 3 juta jiwa lebih, artinya yang belum terekam sekitar 2 juta jiwa,” ujarnya.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten se – Provinsi Papua harus menjemput bola untuk meningkatkan perekaman dengan melakukan perekaman mulai dari tingkat Distrik seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura.
“Idealnya perekaman harus ada pada setiap Distrik, pelayanan harus pada Distrik tidak perlu ke Kabupaten / Kota melakukan perekaman lagi,” jelasnya.
Petugas pencatatan sipil bagian perekaman e-KTP harus mobile dengan cara mendatangi masyarakat di kampung – kampung “Sebab tidak semua capil ini turun ke lapangan untuk melakukan perekaman, hal ini disebabkan kondisi geografis yang cukup sulit,” ujarnya.
Bahkan ada dua Kabupaten yaitu Kabupaten Dogiyai dan Paniai yang sangat rendah tingkat perekaman e-KTP hanya mencapai 0,25 persen.
“Jadi, kami terus berupaya meningkatkan perekaman e-KTP di Provinsi Papua dengan meningkatkan pelayanan serta dukungan Bupati/Walikota se-Provinsi Papua,” ujarnya.
Selain itu, faktor gangguan alam seperti kebakaran dan kantor dukcapil dirusak massa juga menghambat proses perekaman e-KTP di Kabupaten Mamteng, Nduga dan Intan Jaya. “Sehingga kami sulit mendapatkan alat – alat atau server yang sudah rusak,” katanya.
Ditambahkan, alat perekaman retina mata yang tidak dijual sembarangan. “Jadi kalau sudah rusak dampaknya susah, karena alat perekaman ini sangat mahal, seharusnya Bupati memikirkan hal ini karena manfaatnya banyak. Jika tidak dilayani pada salah satu Kabupaten, dampaknya akan luar biasa,” ungkapnya. [piet]