“Miras ini dari hasil penangkapan di berbagai wilayah. salah satunya berasal dari Sulawesi Utara yang kemudian dikirim ke Papua Barat dan sekitarnya melalui pelabuhan – pelabuhan tikus,” Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono.
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat musnahkan ribuan liter Minuman Karas (Miras) oplosan jenis Cap Tikus (CT) Di Making Brimob Den B Sorong, Senin (13/11/2017).
Pemusnahan ribuan miras oplosan dan ratusan botol miras berlebel itu dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja dan di hadiri personel gabungan dari Brimob, Ditnarkoba, dan Polres Sorong Kota.
Kepala Bidang Hubungan Masyarkat (Kabid Humas), AKBP Hary Supriyono yang dikonfirmasi mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat.
Kabid Humas merincikan, jumlah miras yang musnahkan sebanyak 509 jerigen ukuran 25 liter dengan total 12.725 liter CT, 50 liter CT hasil tangkapan Satnarkoba Polres Sorong, bir prost sebanyak 8 botol dan 28 kaleng. Kemudian, 17 botol jenis wisky, dan vodka sebanyak 50 botol.
“Miras ini dari hasil penangkapan di berbagai wilayah. salah satunya berasal dari Sulawesi Utara yang kemudian dikirim ke Papua Barat dan sekitarnya melalui pelabuhan – pelabuhan tikus,” sebut Mantan Kapolres Teluk Bintuni itu.
Oleh sebab itu, Supriyono menambahkan Bahwa Kapolda mengajak masyarakat untuk menjauhi miras dan narkoba karena miras berdampak sangat buruk bagi masyarakat dan bebas dari hal-hal negatif ini adalah bagian dari menjaga Papua Barat.
“Pemusnahan miras ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan dan menjadi harapan bahwa miras yang ada dimasyarakat dapat terus berkurang sehingga Papua Barat bisa bebas miras,”tandas Kabid Humas. (free/nius)