Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu ke Nabire

1635
Caption : Tersangka pembawa narkotika jenis sabu saat digeledah aparat kepolisian Sat Res Narkoba Polres Nabire,(Humas Polda Papua/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dengan modus mengirimkan sepatu, pengiriman narkotika jenis shabu melalui jasa pengiriman barang berhasil digagalkan apparat kepolisian dari Polres Nabire, Senin (20/11/2017) sekitar Pukul 09.30 WIT di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Oyehe Distrik Nabire Kabupaten Nabire.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti lima bungkus plastic berisi shabu dan barang bukti lainnya, dan sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire.

“Jadi telah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki berinisial YPF (36) yang telah ditemukan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika yang diduga Jenis Sabu, di Nabire,” ungkapnya kepada PapuaSatu.com, Senin (20/11/2017).

Tentang kronologisnya, AM Kamal menceritakan, bahwa sekitar pukul 09.30 WIT Anggota Sat Res Narkoba Polres Nabire mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang akan mengambil kiriman melalui jasa pengiriman barang yang berisi narkotika.

“Setelah anggota Sat ResNarkoba melakukan penyelidikan di lapangan dan melihat tersangka yang telah mengambil barang dari jasa pengiriman, kemudian dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan 5 (lima) paket/bungkus kecil dengan berat kotor 4.2 gram yang diduga Narkotika jenis Sabu di dalam paket kiriman yang disimpan di dalam sepatu, selanjutnya tersangka dibawa ke Ruang Sat ResNarkoba Polres Nabire guna Proses dan Penyidikan lebih Lanjut,” ceritanya.

Tersangka YPF yang merupakan warga Kampung Air Mandiri, DistrikTeluk Kimi, Kabuaten Nabire pun langsung ditahan untuk proses hokum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan tersangka, apparat berhasil menyita barang bukti berupa 5 (lima) paket/bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 4.2 gram, 1 (satu) buah dos pengiriman berlakban coklat An.Santos Takendare, 1 (satu) pasang sepatu biru Merk Adidas, 1 (satu) buah handphone Merek Vivo Warna putih dan 1 (satu) buah Sim Card.(ahmadj)