YAHUKIMO, PapuaSatu.com – Guna meningkatkan kesadaran dalam ketertiban berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Yahukimo Iptu M. Karim Weu bersama 5 anggotnya memberikan penyuluhan kepada para Sopir Rental di Pangkalan Renatal pada, Selasa (20/02/2018).
“ kami mengajak kepada para Sopir rental agar selalu mentaati rambu-rambu lali lintas dan perlengkapan kendaraan seperti surat-surat,” kata Kasat Lantas Iptu M. Karim Weu dalam press releasenya yang dikirim Huas Polda Papua.
Pada kesempatan itu, Iptu M. Karim Weu mengajak kepada para sopir, khususnya bagi kendaraan yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar di urus di Polres dan surat-surat yang lengkap dibuat di Kantor Samsat setempat.
Ajakan ini agar para Sopir tidak terkendal ketika Sat Lantas Polres Yahukimo menilang pada saat razia. “ jadi, sebelum kami melakukan penindakan lebih dulu mengajak para pengguna jalan menertibkan kendaraannya,” kata Iptu M. Karim Weu.
Ia menuturkan, Polres Yahukimo khusus Sat Lantas menginginkan agar para pengendara roda 2 atau 4 agar selalu taat berlalu lintas dengan selalu melengkapi kelengkaparan kendaraan, baik itu surat kendaraan maupun pribadi
“ kami menyampaikan himbaun ini agar ketika kami sewaktu-waktu melakukan razia dan masih kedapatan kendaraan yang tidak memiliki perlengkapan kendaraan maka akan ditilang ditempat,” pungkasnya. [humas/loy]