
Caption Foto : Terlihat suasana saat jalannya Razia Gabungan, di halaman Kantor Satlantas Plres Jayapura , Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (9/5/2018) siang.(Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com)
SENTANI, PapuaSatu.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jayapura menggelar razia gabungan dengan melibatkan, TNI-AU dan TNI-AD, Batalion 751/R, Samsat, Bank BRI, Dinas Perhubungan. Razia berlangsung di jalan raya Kota Sentani, kabupaten Jayapura, Rabu (9/5/2018) siang.
Razia selama dua jam berhasil menjaring sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat lantaran tidak melengkapi surat-surat, seperti, STNK, BPKB, SIM, kaca Spion, Knalapot Racing dan perlengkapan lainnya.
Kapolres Jayapua AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Lantas, Dony Cancero mengatakan, razia yang dilaksanakan untuk memberikan kesadaran masyarakat terhadap perlengakapan kendaraan.
“Selama ini sudah mulai banyak pengendara melanggar peraturan lalu lintas dan kami menegakkan agar mereka lebih taat aturan saat berkendaraan,” kata saat ditemu PapuaSatu.com di sela-sela razia.
Dony menegaskan, sejumlah kendaraan yang terjaring razia langsung dilakukan penindakan dengan mengeluarkan surat tilang bai para pengendara. “ Ada beberapa kendaraan yang sudah kami tilang karena tidak memiliki SIM dan STNK,” tukasnya.
Ia menghimbau untuk pengguna kendaraan agar tidka merasa resah jika ada razia yang dilakukan Polisi. “Kalau tidak mau takut maka harus patuhi aturan dalam mengemudikan kendaraan dengan melengkapi SIM, STNK,” tukasnya. [tyi/loy]










