
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menyikapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) Kabupaten Paniai Tanggal 25 Juli 2018 mendatang, Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai Papua serukan 5 aspirasi sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksaan demokasi di Kabupaten Pania.
Salah satu poin penting yang menjadi aspirasi tersebut adalah Meminta kepda KPU Provinsi Papua sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paniai agar mempertegas, menjelaskan dan menyampaikan kebutuhan perlengkapan pemilihan logistic Pilkada baik dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dan berita Acara Pleno sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU – RI) Nomor 9 Tahun 2017 Pasal 10,11 dan 13 kepada masing – masing Pasangan Calon dan Masyarakat Kabupaten Pania.
Apabila aspirasi itu tidak diindahkan maka surat perlengkapan logistik yang digunakan dianggap illegal karena tidak sesuai dengan norma, standart, prosedur dan kebutuhan pengadaan pendistribusian perlengkapan pemilihan bupatin kabupaten paniai.
“Ini sangat penting karena ada isu yang beredar bahwa bahan logistic ini sudah disiapkan dan kami pertanyakan apakah sudah sesuai prosedur,” Kata Ketua Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai Papua 2018, Meki Wetipo kepada Wartawan, Selasa (17/07/2018).
Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai juga Memohon dengan hormat agar Panwaslu Kabupaten Paniai dinonaktifkan untuk sementara waktu dalam proses pilkada Kabupaten Paniai diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Papua.
“Kami memantau dan menyimak bahwa panwa kabupaten paniai terlibat dalam salah satu tim sukses dari paslon tertentu. Kami menilai panwas sudah tidak independen. Kami memohon kepada bawaslu untuk merespon semua ini dengan baik dengan tujuan ciptakan pilkada kabupaten paniai yang aman dan demokratis,” ujarnya Meki.
Selain itu, juga meminta dengan hormat kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih agar tidak menambah jumlah anggotanya namun mendahulukan pendekatan persuasif.
“Hal ini amat penting untuk diperhatikan karena masyarakat Papua, khususnya paniai sedang dalam kondisi trauma akibat peristiwa Enaro berdarah 8 Desember 2014 lalu. Kami berharap kapolda dan pangdam memperhatikan situasi hati masyarakat paniai,” ungkapnya.
Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai Juga Menghimbau kepada semua lapisan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Paniai lebih khusus ratusan ribu lebih yang memiliki hak suara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar memilih pemimpin masa depan Paniai yang dapat merubah wajah paniai menjadi Kota peradaban yang sesungguhnya untuk pegunungan tengah dan Papua.
Sebagaimana diketahui, banyak masyarakat menilai pemimpin sebelumnya tidak membuat pembangunan yang signifikan baik pelayanan kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya. “Ini momen agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang tepat. Benar dan bisa mengakomodiar harapan dan impian masyarakat paniai,” harapnya.
Meki Wetipo juga meminta kepada KPU Provinsi Papua sebagai penyelenggara Pikada Kabupaten Paniai agar mengambil alih semua proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Painai, mulai dari penyelenggaraan, kesekertariatan, bimtek, pleno – pleno sampai dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai 2018 – 2023.
“ kami berharap semua proses diambil alih oleh KPU Provinsi, untuk menjaga netralitas dari penyelenggara untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat,”pungkasnya
Sementara Sekretaris Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai, Faransiskus Takimai juga menekankan mekanisme penetapan atau pleno daftar pemilih tetap, harus diperjelas baik prosedur tahapan maupun publikasi terhadap masyarakat.
“kami menilai bahwa KPU tidak melakukan pleno terkait dengan daftar pemilih tetap, alat peraga kampanye dan lain – lain. Hasil pleno harus disampaikan kepada kandidiat dan dipublikasikan secara umum kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecurangan. Kami melihat ini menjadi kecolongan besar,” tutupnya. [moza/loy]