Surat Tak Lengkap, 12 Motor Terjaring Razia

432
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Untuk menertipkan kelengkapan Kendaraan Bermotor (Ranmor), Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menggelar razia, di seputar Kota Manokwari, Papua Barat.
Razia gabungan yang mulai dilakukan sejak Rabu (4/10/2017) itu, Satlantas Polres berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor di beberapa titik razia diantaranya, di Jl. Siliwangi tepat depan Kantor DPR Papua Barat.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Roni melalai Kasat Lantas Polres Manokwari, AKP Sunarko yang dikonfirmasi membenarkan razia yang sudah dilakukan sejak Rabu (14/10/2017).
Sunarko mengatakan, razia ini berfokus pada kelengkapan ranmor diantaranya, TNKB dan SIM serta surat-surat lainnya.
Dijelaskannya, dalam kegiatan razia ini melibatkan personil Satlantas sebanyak 13 personil gabungan dari Polsek-polsek di dalam kota manokwari.
“Ke 12 ranmor yang terjaring itu dijerat dengan pasal 280  pasal dan pasal 288,”tutup Sunarko. (Free)