Swanggi Tangkap NR di Kalimantan

1800

Tersangka penipuan miliaran rupiah saat dibawa ke Mapolres Manokwari. Foto : Free/PapuaSatu.com

 

MANOKWARI, PapuaSatu.com – NR  (47 tahun), seorang direktur di salah satu perusahan di Manokwari diciduk Tim Swanggi dan Buser Satuan Reser Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari di Tarakan, Kalimantan Utara terkait kasus penipan uang miliaran rupiah.

Tersangka penipuan ini ditangkap oleh tim gabungan yang dibantu oleh Resmob Tarakan, di sebuah rumah kos-kosan di Tarakan, Sabtu (8/10/2017).

Pantauan Papuasatu.com, tersangka bersama tim tiba di Bandara Udara Rendani Manokwari, Papua Barat, Senin (9/10/2017) menggunakan Batik Air. Kemudian, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Manokwari dalam keadaan tangannya di borgol.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Roni Putra melalui Kanit Buser, Ipda Hanny J.O Salamena mengatakan, tersangka NR alias Rahamis ini ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/575/X/2017/Papua Barat/Res Manwar.

“Kasus penipuan ini sudah terjadi sekitar bulan Januari sampai dengan September 2017, di Manokwari. Dimana tersangka bertemu dengan korban meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli segala kebutuhan proyek pembangunan Resto Inggandi Beach dan membayar gaji tukang,”ujar Kanit Buser kepada PapuaSatu.com, di Mapolres, Senin (9/10/2017).

Lanjut Hanny, tersangka NR datang kepada korban untuk meminjam uang dengan alasan untuk menebus mobil yang digadai dengan berupa cek kepada korban.

“Akan tetapi cek tersebut mengakibatkan korban merasa dirugikan senilai Rp. 1 miliar dan melaporkan ke Polres Manokwari untuk diproses hukum,”ungkap Hanny.

Dicecar apakah yang bersangkutan (tersangka) ini saat ditangkap ada melakukan perlawanan, Hanny mengutarakan, dalam proses penangkapan, tersangka sama sekali tidak melakukan perlawan. Namun tersangka sangat koorperatif, dimana saat dilakukan penggeledaan tempat tinggal, tersangka tidak ada reaksi perlawanan atau upaya melarikan diri.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Tetapi, selain tersangka NR, penyidik masih akan terus melalukan pengembangan,” pungkasnya. (Free/Abe)