JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus melakukan intimidasi dan ancaman bagi masyarakat di Kampung Banti dan Kampung Kimbely. Seluruh masyarakat dilarang bepergian oleh kelompok tersebut.
Saat ini, di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga mayarakat pendatang yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang, dilarang bepergian oleh KKB tersebut.
Di Kampung Banti yang berdekatan dengan Kampung Kimbely, terdapat sekitar 1000 warga orang asli Papua yang juga dilarang bepergian oleh KKB.
200 personil Satgas Terpadu Penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata yang terdiri dari Personil gabungan Polri dan TNI, yang merupakan satgas terpisah dari satgas Amole yang melaksanakan pengamanan objek vital PT. Freport Indonesia, masih terus berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebaskan dari intimidasi dan ancaman KKB.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal saat dikonfirmasi PapuaSatu.com, Kamis (9/11/2017).
Kata AMM Kamal, kondisi masyarakat di kedua kampung yakni Kampung Banti dan Kampung Kimbely masih dalam kondisi cukup baik.
“Polda Papua yang dibantu TNI akan terus berupaya melumpuhkan bergerakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam rangka penegakan hukum dan untuk tercipta Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tetap kondusif sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan normal,” ungkapnya.(ahmadj)