
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua MRP Papua Timotius Murib menegaskan stop bicara pemekaran Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru).
Pasalnya, wacana pemekaran Papua bukan aspirasi murni dari rakyat asli Papua, melainkan hanya keinginan segelintir orang yang meminta ke Pusat mengatasnamakan rakyat Papua.
“Sampai hari ini orang asli Papua belum pernah minta pemekaran, yang bicara pemekaran itu hanya para pejabat tertentu mengatasnamakan rakyat Papua,”tegasnya kepada wartawan usai ibadah syukur HUT MRP ke 14 di Kotaraja, Selasa (5/11) kemarin.
Dikatakan, karena pemekaran bukan aspirasi rakyat Papua, maka MRP sebagai refresenti kultural Papua dengan tegas menolak wacana pemekaran Papua tersebut.
“ MRP tetap menghargai moratorium pemekaran yang dicanangkan presiden dari sabang sampai Merauke,”tegasnya.
Untuk itu , MRP tidak akan memberikan rekomendasi atau persetujuan soal Pemekaran Papua. Sebab mengacu Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua menyatakan pemekaran Provinsi Papua dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP, dengan memperhatikan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan Sumber Daya Manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.
Jadi itu sangat jelas diatur, sehingga jika Pusat tetap memaksakan, maka itu suatu kekeliruan besar dan ada konsekuensi yang harus ditanggung.
“Tolong kalian Wartawan tulis itu, kalau pemekaran dipaksakan, MRP minta pusat drop banyak-banyak peti mati ke Papua, sebab akan banyak orang Papua mati dan bawa jenazasnya kubur di Pusat sana,”katanya.
Timotius Murib dengan tegas mengatakan, pemekaran belum saatnya untuk Papua, justru MRP ingin bicarakan agar kabupaten-kabupaten pemekaran utmanya di wilayah gunung yang tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua agar dilakukan penggabungan kembali seperti semula.
Sebab kondisi yang terjadi saat ini justru terjadi pengungsian besar-besaran, seperti di Nduga dan Puncak Ilaga daerahnya kosong, rakyat pada mengungsi, kalau kondisi sudah demikian, maka pemekaran itu jadi percuma dilakukan.”Yang dibutuhkan rakyat saat ini hidup sejahtera, bukan pemekaran,”tandasnya.
Sebelumnya Mendagri, Tito Karnavian menyebut pemekaran wilayah Papua karena faktor situasional dan berdasarkan data intelijen.
Menurut Tito, idealnya ada tiga provinsi lagi di Papua. Namun, anggaran yang terbatas membuat pemerintah pusat hanya bisa menyetujui penambahan dua provinsi lagi. Dua calon provinsi baru itu adalah Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.
Sedangkan Papua Selatan bakal mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kota Merauke. Sementara Papua Tengah mencakup wilayah adat Meepago dan La Pago. [sony]